Cegah COVID-19, RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

Minggu, 15 Maret 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3109

Tindaklanjuti Himbauan Bupati, RPTRA Ditutup Sementara Waktu

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menutup sementara sembilan RPTRA dari berbagai kegiatan, mulai 14 hingga 28 Maret mendatang. Penutupan ini sebagai salah satu upaya pencegahan COVID-19.

Kita tutup mulai 14-28 Maret mendatang

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Rizki Hamid mengatakan, selama penutupan para petugas atau pengelola melakukan disinfektan terhadap alat, sarana dan prasarana yang ada di lingkungan RPTRA.

"Kita tutup mulai 14-28 Maret mendatang sesuai imbauan bupati untuk perawatan dan disinfektanisasi di lingkungan RPTRA," ujarnya, Minggu (15/3).

Dia menjelaskan, dengan penutupan ini seluruh kegiatan bermain dan ruang baca di RPTRA tertutup bagi umum dan anak-anak.

"Ini berlaku bagi seluruh RPTRA yang ada di Kepulauan Seribu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Minggu, 15 Maret 2020 3451

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran C

Pemprov DKI Jakarta Meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah, Antisipasi Potensi Penyebaran COVID-19

Sabtu, 14 Maret 2020 7154

Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

Percepat Pemeriksaan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Ajukan Laboratorium Pendamping Berstatus BSL 2+

Jumat, 13 Maret 2020 11581

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 805

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 861

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1658

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 924

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 652

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks