Tanaman di Lahan Urban Farming Kelurahan Pondok Kelapa Makin Variatif

Kamis, 05 Maret 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 4210

Urban Farming di Kelurahan Pondok Kelapa Dilengkapi Buah Anggur

(Foto: Nurito)

Lahan urban farming di halaman kantor Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, kini semakin variatif. Selain sayur mayur, kini terdapat juga tanaman buah di lahan tersebut.

Saat ini ada pohon anggur dan markisa,

Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita mengatakan, selain sayur mayur, beberapa tanaman buah dan hias kini melengkapi areal urban farming di kantor kelurahan.

"Saat ini ada pohon anggur dan markisa. Jenis anggurnya, anggur hijau jenis sonaka yang ditanam sebulan lalu," ujar Siska, Kamis (5/3).

Adapun jenis sayur mayur yang ditanam seperti kangkung, selasa, seledri, dan pakcoy. Sedangkan jenis tanaman hias di antaranya, kamboja, lidah mertua, miyana, pucuk merah dan sri rejeki.

Tak hanya itu, sambung Siska, agar para pengunjung bisa bersantai sambil menikmati berbagai jenis tanaman yang ada, pihak kelurahan juga menyediakan meja serta bangku yang terbuat dari batang pohon mangga.

BERITA TERKAIT
Produk Urban Farming RPTRA Taman Anggrek Diminati Warga

Produk Urban Farming di RPTRA Taman Anggrek Diminati Warga

Selasa, 18 Februari 2020 3703

Dinas KPKP Targetkan Penanaman 200.000 Pohon Lewat Program Go Jakfarm

Program Go Jakfarm Targetkan Penanaman 200.000 Pohon Tahun Ini

Senin, 10 Februari 2020 2847

BERITA POPULER
Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 968

Kapal kepulauan seribu ist

Pengelolaan Transportasi Laut Pulau Seribu oleh Transjakarta Dinilai Lebih Efisien

Senin, 10 Agustus 2026 657

Kapal transjakarta ist

Ini Harapan Warga Pulau Sabira Saat Transjakarta Kelola Transportasi Laut

Senin, 10 Agustus 2026 671

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1193

Chandra fajri ananda ist

Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 857

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks