Bapenda DKI Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB

Jumat, 14 Februari 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 3357

Bapenda DKI Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB

(Foto: Folmer)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun ini.

Penerimaan pembayaran PKB di lokasi Rp 29,7 juta

Upaya optimalisasi, salah satunya dilakukan dengan melakukan razia gabungan Samsat Jakarta Pusat dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya.

Sekretaris Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, razia digelar dalam rangka peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor. Terlebih masih banyak kendaraan mewah yang menunggak kewajiban.

"Ada 799 kendaraan yang terjaring razia hari ini. Selain dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara juga dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan PKB-nya," ujarnya, Kamis (13/2).

Menurutnya, razia ini juga menjadi sosialisasi terkait realisasi peraturan yang secara jelas tertuang dalam Undang Undang  Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110 mengenai Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan.

"Kendaraan dapat dihapus dari daftar Regident Kendaraan Bermotor karena setelah dua tahun masa belakunya STNK tidak dilakukan perpanjangan," terangnya.

Ia menjelaskan, target penerimaan PKB DKI Jakarta tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 9,5 triliun. Sedangkan, untuk BBN-KB Rp 5,9 triliun.

"Kami berharap dengan berkolaborasi bersama kepolisian tidak sekadar meningkatkan kepatuhan pajak, tapi juga warga lebih tertib berlalu lintas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Jakarta Pusat, Eling Hartono menuturkan, razia gabungan terkait PKB ini baru kali pertama dilakukan di tahun 2020 di wilayah kerjanya.

"Ada 225 dari 799 kendaraan yang diberikan sanksi tilang. Khusus terkait PKB kami menyediakan layanan pembayaran ditempat saat razia berlangsung," ucapnya.

Ia menambahkan, dari 225 kendaraan tersebut terdapat 39 kendaraan terdiri dari 12 sepeda motor dan 27 kendaraan beroda empat atau lebih yang belum ditunaikan kewajiban pajakanya dengan potensi penerimaan sebesar Rp 124,5 juta.

"Untuk penerimaan pembayaran PKB di lokasi Rp 29,7 juta. Kemudian, di Kantor Samsat Jakarta Pusat Rp 15,21 juta. Kami meminta mereka yang belum melakukan pembayaran bisa segera bisa menunaikan kewajibannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 264 Kendaraan Roda Dua Ditertibkan Petugas di Kec. Setiabudi

264 Kendaraan Parkir Liar di Setiabudi Ditertibkan

Rabu, 12 Februari 2020 2198

Satpol PP Jakbar Gelar Razia Pelajar di Luar Jam Sekolah

Satpol PP Jakbar Gelar Razia Pelajar di Luar Jam Sekolah

Kamis, 06 Februari 2020 2166

Sudinhub Himbau Masyarakat Gunakan Terminal Bus Resmi

Warga Diimbau Gunakan Terminal Resmi

Senin, 03 Februari 2020 2770

Petugas Lakukan Sidak Makanan dan Minuman Kadaluarsa di Kelurahan Pulau Kelapa

Petugas Gelar Razia Makanan Kedaluwarsa di Pulau Kelapa

Jumat, 17 Januari 2020 1656

BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel

BPRD Razia Penunggak Pajak Mobil Mewah di Jaksel

Sabtu, 21 Desember 2019 2191

BERITA POPULER
Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 4279

Wagub Panen Raya Cianjur otoy

Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

Kamis, 12 Februari 2026 666

IMG 20260212 WA0119

Pohon Tumbang di Jalan TB Simatupang Cepat Ditangani

Kamis, 12 Februari 2026 548

ASN pemprov dki jakarta wfa

Terapkan WFA Lebaran, Pramono Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Rabu, 11 Februari 2026 611

Polusi kendaraan dok

Pramono Ungkap Strategi Atasi Polusi Udara Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 770

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks