Komisi A Bahas Kewajiban Fasos-Fasum Pengembang

Rabu, 12 Februari 2020 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 2562

Komisi A DPRD Gelar Rakor Bahas Penyerahan Fasos Fasum

(Foto: Folmer)

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).

Penyerahan fasos-fasum dari pengembang

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dany Anwar mengatakan, rapat koordinasi bersama sejumlah OPD merupakan tindak lanjut hasil kunjungan kerja dewan ke kota Administrasi Jakarta Utara. 

"Kami mengundang rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta membahas seputar kewajiban penyerahan fasos-fasum dari pengembang. Dewan juga akan mengundang wali kota lainnya untuk membahas hal serupa," ujarnya, Rabu (12/2). 

Dany menjelaskan, dewan menilai upaya penagihan kewajiban fasos-fasum oleh Pemkot Jakarta Utara melibatkan pendampingan dari tim koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupga) KPK telah berjalan optimal. 

"Puluhan dari ratusan pengembang di Jakarta Utara selaku penerima SIPPT telah menunaikan kewajiban penyerahan fasos-fasum," terangnya. 

Menurutnya, Komisi A juga akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menginventarisasi lokasi-lokasi yang masih terkendala dalam proses penyerahan fasos-fasum oleh pengembang yang menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Fasos-fasum ini menjadi aset yang harus tercatat dengan baik. Kami tidak ingin ini menjadi hambatan Pemprov DKI meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Desi Putra menuturkan, pihaknya bekerja optimal menginventarisir penyerahan fasos-fasum yang belum diserahkan pengembang. 

Berdasarkan hasil inventarisasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di tahun 2016, sebanyak 255 nama pemegang Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang tersebar di Jakarta Utara. 

"Sebanyak 42 SIPPT berstatus masuk Berita Acara Serah Terima (BAST) di bulan Oktober-Desember 2016. Sedangkan, 167 pemegang nama SIPPT berstatus belum menyerahkan kewajiban kepada Pemprov DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jaktim Pimpinn Pemasangan Plang Aset Pemda

Pemkot Jaktim Pasang Plang Aset Lahan Milik Pemprov DKI

Rabu, 30 Oktober 2019 2309

 Warga Joglo Merindukan Rumah Joglo

Ketika Warga Joglo Merindukan Rumah Joglo

Kamis, 10 Oktober 2019 7935

Dewan Kota Jakut akan Kawal Aspirasi Warga Kelapa Gading

Dewan Kota Jakut akan Kawal Aspirasi Warga

Jumat, 20 September 2019 1599

Tagih Fasos Fasum, Komisi A DPRD DKI Kunker ke ITC Cempaka Mas

Komisi A DPRD DKI Kunker ke ITC Cempaka Mas

Senin, 29 Juli 2019 2091

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1205

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1085

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1586

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 591

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 849

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks