Dinkes Imbau Warga Waspadai Penyakit Pneumonia Berat

Kamis, 23 Januari 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3283

Dinkes Imbau Warga Jakarta Waspada Wabah Pneumonia Berat

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh warga Jakarta waspada terhadap wabah pneumonia berat yang berawal dari Kota Wuhan, Tiongkok, sejak 31 Desember 2019.

Segera berobat 

Sesuai perkembangan kasus, penyakit ini dapat menular antar manusia secara terbatas dan belum ada vaksin yang dapat mencegah penyakit tersebut. Kendati sampai tanggal 22 Januari 2020 belum ditemukan penderita Pneumonia akibat virus baru Novel Coronavirus (nCoV) di DKI Jakarta, upaya kewaspadaan dini telah dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Adapun bentuk kerja sama tersebut, antara lain;

1. Mengaktifkan thermal scanner di pintu masuk negara

2. Membuat surat edaran kewaspadaan terhadap pneumonia Novel Coronavirus kepada Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik untuk meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, meningkatkan kompetensi petugas kesehatan dan mengatur alur rujukan pasien terduga pneumonia akibat Novel Coronavirus

3. Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Novel Coronavirus melalui media elektronik dan media sosial

Adapun tindakan kewaspadaan dan pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penularan pneumonia akibat Novel Coronavirus, yaitu;

1. Untuk masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sesak nafas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, agar segera berobat ke Puskesmas atau RS terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan

2. Terapkan etika batuk (menutup mulut/hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tisu)

3. Gunakan masker jika menderita sakit dengan gejala infeksi saluran napas (demam, batuk dan flu) dan segera berobat;

4. Sering mencuci tangan terutama setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, setelah merawat binatang

5. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air, dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen

6. Jika sedang sakit, kurangi aktivitas di luar rumah dan batasi kontak dengan orang lain

Sumber: PPID Provinsi DKI Jakarta

BERITA TERKAIT
Sudinkes Gencar Ajak Warga Cegah Penyakit Musim Hujan

Warga Diajak Tetap Jaga Perilaku Hidup Sehat

Kamis, 09 Januari 2020 1902

Dinas Kesehatan Beri Layanan Komprehensif Bagi Warga Pascabanjir

Dinkes Layani 12.640 Warga Terdampak Banjir

Selasa, 07 Januari 2020 2438

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1472

 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1565

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 635

Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 511

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks