Dinkes Imbau Warga Waspadai Penyakit Pneumonia Berat

Kamis, 23 Januari 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3263

Dinkes Imbau Warga Jakarta Waspada Wabah Pneumonia Berat

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh warga Jakarta waspada terhadap wabah pneumonia berat yang berawal dari Kota Wuhan, Tiongkok, sejak 31 Desember 2019.

Segera berobat 

Sesuai perkembangan kasus, penyakit ini dapat menular antar manusia secara terbatas dan belum ada vaksin yang dapat mencegah penyakit tersebut. Kendati sampai tanggal 22 Januari 2020 belum ditemukan penderita Pneumonia akibat virus baru Novel Coronavirus (nCoV) di DKI Jakarta, upaya kewaspadaan dini telah dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Adapun bentuk kerja sama tersebut, antara lain;

1. Mengaktifkan thermal scanner di pintu masuk negara

2. Membuat surat edaran kewaspadaan terhadap pneumonia Novel Coronavirus kepada Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik untuk meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, meningkatkan kompetensi petugas kesehatan dan mengatur alur rujukan pasien terduga pneumonia akibat Novel Coronavirus

3. Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Novel Coronavirus melalui media elektronik dan media sosial

Adapun tindakan kewaspadaan dan pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penularan pneumonia akibat Novel Coronavirus, yaitu;

1. Untuk masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sesak nafas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, agar segera berobat ke Puskesmas atau RS terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan

2. Terapkan etika batuk (menutup mulut/hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tisu)

3. Gunakan masker jika menderita sakit dengan gejala infeksi saluran napas (demam, batuk dan flu) dan segera berobat;

4. Sering mencuci tangan terutama setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, setelah merawat binatang

5. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air, dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen

6. Jika sedang sakit, kurangi aktivitas di luar rumah dan batasi kontak dengan orang lain

Sumber: PPID Provinsi DKI Jakarta

BERITA TERKAIT
Sudinkes Gencar Ajak Warga Cegah Penyakit Musim Hujan

Warga Diajak Tetap Jaga Perilaku Hidup Sehat

Kamis, 09 Januari 2020 1893

Dinas Kesehatan Beri Layanan Komprehensif Bagi Warga Pascabanjir

Dinkes Layani 12.640 Warga Terdampak Banjir

Selasa, 07 Januari 2020 2421

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 833

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 883

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1671

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 939

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1078

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks