Dinkes Imbau Warga Waspadai Penyakit Pneumonia Berat

Kamis, 23 Januari 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3223

Dinkes Imbau Warga Jakarta Waspada Wabah Pneumonia Berat

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh warga Jakarta waspada terhadap wabah pneumonia berat yang berawal dari Kota Wuhan, Tiongkok, sejak 31 Desember 2019.

Segera berobat 

Sesuai perkembangan kasus, penyakit ini dapat menular antar manusia secara terbatas dan belum ada vaksin yang dapat mencegah penyakit tersebut. Kendati sampai tanggal 22 Januari 2020 belum ditemukan penderita Pneumonia akibat virus baru Novel Coronavirus (nCoV) di DKI Jakarta, upaya kewaspadaan dini telah dilaksanakan oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Adapun bentuk kerja sama tersebut, antara lain;

1. Mengaktifkan thermal scanner di pintu masuk negara

2. Membuat surat edaran kewaspadaan terhadap pneumonia Novel Coronavirus kepada Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik untuk meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, meningkatkan kompetensi petugas kesehatan dan mengatur alur rujukan pasien terduga pneumonia akibat Novel Coronavirus

3. Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Novel Coronavirus melalui media elektronik dan media sosial

Adapun tindakan kewaspadaan dan pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penularan pneumonia akibat Novel Coronavirus, yaitu;

1. Untuk masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sesak nafas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, agar segera berobat ke Puskesmas atau RS terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan

2. Terapkan etika batuk (menutup mulut/hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tisu)

3. Gunakan masker jika menderita sakit dengan gejala infeksi saluran napas (demam, batuk dan flu) dan segera berobat;

4. Sering mencuci tangan terutama setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, setelah merawat binatang

5. Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air, dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen

6. Jika sedang sakit, kurangi aktivitas di luar rumah dan batasi kontak dengan orang lain

Sumber: PPID Provinsi DKI Jakarta

BERITA TERKAIT
Sudinkes Gencar Ajak Warga Cegah Penyakit Musim Hujan

Warga Diajak Tetap Jaga Perilaku Hidup Sehat

Kamis, 09 Januari 2020 1860

Dinas Kesehatan Beri Layanan Komprehensif Bagi Warga Pascabanjir

Dinkes Layani 12.640 Warga Terdampak Banjir

Selasa, 07 Januari 2020 2368

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1167

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1053

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1549

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 840

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 502

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks