Pemkot Jakpus Ajak Warga Beralih Gunakan Tumbler

Rabu, 15 Januari 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 3318

Pemkot Jakpus Gencarkan Pemakaian Tumbler Kepada Masyarakat

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi  Jakarta Pusat tengah menggencarkan sosialisasi pemakaian tumbler kepada warga di wilayahnya.

Kita ajak masyarakat pelan-pelan beralih tidak menggunakan plastik,

Hal ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 bisa dimulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan tumbler.

"Setiap rapat pimpinan di kantor kita sekarang tidak boleh lagi ada minuman kemasan plastik. Kita ganti dengan tumbler atau gelas kaca," ujarnya, Rabu (15/1).

Menurut Irwandi, penggunaan tumbler di lingkungan kerjanya ini telah dimulai sejak Desember 2019. Melalui cara demikian, masyarakat diharapkan bisa mengikuti menggunakan tumbler.

"Kita ajak masyarakat pelan-pelan beralih tidak menggunakan plastik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perumda Pasar Jaya Himbau Pejual dan Pembeli di Pasar Tidak Gunakan Plastik

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Disosialisasikan di 153 Pasar Tradisional

Kamis, 09 Januari 2020 4346

Warga Kwitang Dibagikan 125 Besek Bambu Daging Kurban

Warga Kwitang Dibagikan 125 Besek Bambu Daging Kurban

Minggu, 11 Agustus 2019 3243

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7132

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4824

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2055

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2501

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1100

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks