Ketua Komisi A Minta Informasi Melalui PPID Semakin Dimaksimalkan

Jumat, 06 Desember 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3755

Ketua Komisi A Minta Informasi Melalui PPID Semakin Dimaksimalkan

(Foto: Reza Hapiz)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bisa memaksimalkan dan memberikan kemudahan kepada publik yang ingin memperoleh informasi. Pasalnya, Organisasi perangkat Daerah (OPD) di DKI Jakarta juga merupakan badan publik.

Sampaikan secara up to date

Mujiyono menjelaskan, setiap Badan Publik memiliki kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, akurat, mudah dan berkualitas.

"Sampaikan secara up to date, dan jangan menyampaikan yang berpotensi konflik. Apalagi, informasi yang simpang siur atau kabar bohong," ujarnya, usai memimpin Rapat Pembahasan dan Pendalaman RAPBD Tahun Anggaran 2020 bersama Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).

Mujiyono menjelaskan, kemajuan zaman telah membawa masyarakat kepada teknologi modern dan keterbukaan informasi. Untuk itu, setiap orang berhak memperoleh informasi publik dengan cara melihat dan mengetahui informasi serta mendapatkan salinan informasi publik.

"Hak warga mengakses informasi menjadi penting. Kalau penyelenggaraan negara terbuka untuk diawasi publik, artinya makin dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menuturkan, PPID DKI Jakarta merupakan ujung tombak pelayanan informasi di Provinsi DKI Jakarta yang bertugas mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Ini sesuai dengan amanat dari Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pergub 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik," ucapnya.

Ia menambahkan, pengembangan PPID di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejalan dengan penghargaan yang sudah diraih sebagai provinsi yang informatif.

"Penghargaan itu merupakan pencapaian tertinggi dari Komisi Informasi Pusat. Ini tentunya akan kita pertahankan dengan cara semakin meningkatkan kualitas dari layanan PPID," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Komisi A Gelar Rapat Pendalaman RAPBD Tahun 2020 Dengan Wali Kota dan Bupati

Komisi A Bersama Wali Kota dan Bupati Bahas RAPBD 2020

Kamis, 05 Desember 2019 1782

Dewan Berharap Kegiatan Literasi dan Edukasi Bagi Masyarakat Diperbanyak

KPID Diminta Perbanyak Kegiatan Literasi dan Edukasi Siaran

Selasa, 12 November 2019 2539

Komisi A Sepakati KUA-PPAS OPD Bidang Pemerintahan Rp 10,2 triliun

Komisi A Sepakati KUA-PPAS OPD Bidang Pemerintahan

Senin, 11 November 2019 2152

BERITA POPULER
Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 1265

Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1527

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 811

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1874

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 1140

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks