Ketua Komisi A Minta Informasi Melalui PPID Semakin Dimaksimalkan

Jumat, 06 Desember 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3505

Ketua Komisi A Minta Informasi Melalui PPID Semakin Dimaksimalkan

(Foto: Reza Hapiz)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bisa memaksimalkan dan memberikan kemudahan kepada publik yang ingin memperoleh informasi. Pasalnya, Organisasi perangkat Daerah (OPD) di DKI Jakarta juga merupakan badan publik.

Sampaikan secara up to date

Mujiyono menjelaskan, setiap Badan Publik memiliki kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, akurat, mudah dan berkualitas.

"Sampaikan secara up to date, dan jangan menyampaikan yang berpotensi konflik. Apalagi, informasi yang simpang siur atau kabar bohong," ujarnya, usai memimpin Rapat Pembahasan dan Pendalaman RAPBD Tahun Anggaran 2020 bersama Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).

Mujiyono menjelaskan, kemajuan zaman telah membawa masyarakat kepada teknologi modern dan keterbukaan informasi. Untuk itu, setiap orang berhak memperoleh informasi publik dengan cara melihat dan mengetahui informasi serta mendapatkan salinan informasi publik.

"Hak warga mengakses informasi menjadi penting. Kalau penyelenggaraan negara terbuka untuk diawasi publik, artinya makin dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menuturkan, PPID DKI Jakarta merupakan ujung tombak pelayanan informasi di Provinsi DKI Jakarta yang bertugas mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Ini sesuai dengan amanat dari Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pergub 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik," ucapnya.

Ia menambahkan, pengembangan PPID di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejalan dengan penghargaan yang sudah diraih sebagai provinsi yang informatif.

"Penghargaan itu merupakan pencapaian tertinggi dari Komisi Informasi Pusat. Ini tentunya akan kita pertahankan dengan cara semakin meningkatkan kualitas dari layanan PPID," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Komisi A Gelar Rapat Pendalaman RAPBD Tahun 2020 Dengan Wali Kota dan Bupati

Komisi A Bersama Wali Kota dan Bupati Bahas RAPBD 2020

Kamis, 05 Desember 2019 1605

Dewan Berharap Kegiatan Literasi dan Edukasi Bagi Masyarakat Diperbanyak

KPID Diminta Perbanyak Kegiatan Literasi dan Edukasi Siaran

Selasa, 12 November 2019 2309

Komisi A Sepakati KUA-PPAS OPD Bidang Pemerintahan Rp 10,2 triliun

Komisi A Sepakati KUA-PPAS OPD Bidang Pemerintahan

Senin, 11 November 2019 1901

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469119

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308302

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284411

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261059

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196665

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik