Ketua Komisi A Minta Informasi Melalui PPID Semakin Dimaksimalkan

Jumat, 06 Desember 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3806

Ketua Komisi A Minta Informasi Melalui PPID Semakin Dimaksimalkan

(Foto: Reza Hapiz)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bisa memaksimalkan dan memberikan kemudahan kepada publik yang ingin memperoleh informasi. Pasalnya, Organisasi perangkat Daerah (OPD) di DKI Jakarta juga merupakan badan publik.

Sampaikan secara up to date

Mujiyono menjelaskan, setiap Badan Publik memiliki kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, akurat, mudah dan berkualitas.

"Sampaikan secara up to date, dan jangan menyampaikan yang berpotensi konflik. Apalagi, informasi yang simpang siur atau kabar bohong," ujarnya, usai memimpin Rapat Pembahasan dan Pendalaman RAPBD Tahun Anggaran 2020 bersama Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12).

Mujiyono menjelaskan, kemajuan zaman telah membawa masyarakat kepada teknologi modern dan keterbukaan informasi. Untuk itu, setiap orang berhak memperoleh informasi publik dengan cara melihat dan mengetahui informasi serta mendapatkan salinan informasi publik.

"Hak warga mengakses informasi menjadi penting. Kalau penyelenggaraan negara terbuka untuk diawasi publik, artinya makin dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menuturkan, PPID DKI Jakarta merupakan ujung tombak pelayanan informasi di Provinsi DKI Jakarta yang bertugas mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Ini sesuai dengan amanat dari Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pergub 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik," ucapnya.

Ia menambahkan, pengembangan PPID di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejalan dengan penghargaan yang sudah diraih sebagai provinsi yang informatif.

"Penghargaan itu merupakan pencapaian tertinggi dari Komisi Informasi Pusat. Ini tentunya akan kita pertahankan dengan cara semakin meningkatkan kualitas dari layanan PPID," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Komisi A Gelar Rapat Pendalaman RAPBD Tahun 2020 Dengan Wali Kota dan Bupati

Komisi A Bersama Wali Kota dan Bupati Bahas RAPBD 2020

Kamis, 05 Desember 2019 1838

Dewan Berharap Kegiatan Literasi dan Edukasi Bagi Masyarakat Diperbanyak

KPID Diminta Perbanyak Kegiatan Literasi dan Edukasi Siaran

Selasa, 12 November 2019 2605

Komisi A Sepakati KUA-PPAS OPD Bidang Pemerintahan Rp 10,2 triliun

Komisi A Sepakati KUA-PPAS OPD Bidang Pemerintahan

Senin, 11 November 2019 2209

BERITA POPULER
Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1285

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1202

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 481

Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 756

Wisatawan Pulau Untung Jawa anita

Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

Senin, 01 Juni 2026 881

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks