Satpol PP Terapkan Tiga Zona Bagi PKL Saat HBKB

Jumat, 22 November 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2094

Satpol PP Terapkan Tiga Zona Bagi PKL Saat HBKB

(Foto: Reza Hapiz)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menerapkan tiga zona bagi pedagang kaki lima (PKL) saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Mengerahkan 1.150 personel,

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Budhy Novian mengatakan, ketiga Zona tersebut meliputi zona merah, kuning, dan hijau.

Zona merah adalah kawasan dilarang berdagang dari Sarinah hingga Patung Sudirman meliputi, Jalan KH Wahid Hasyim ruas kanan dan kiri persis di Sarinah dengan Bawaslu, sampai Patung Sudirman.

"Zona merah artinya steril dari segala aktivitas yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat yang ingin berolahraga di CFD," ujarnya, Jumar (21/11).

Budhy menjelaskan, untuk zona kuning adalah kawasan boleh berdagang. Zona ini terbagi dua area yakni perempatan Sarinah hingga Patung Arjuna Wiwaha, kemudian depan gedung BNI 46 sampai Patung Pemuda.

"Zona kuning diperbolehkan untuk melakukan aktivitas berdagang secara terbatas," terangnya.

Zona hijau, sambung Budhy, menjadi lokasi penampungan PKL untuk menjalangkan kegiatan usahanya. Zona hijau ini terdapat di sembilan lokasi yang dijaga oelh personel Satpol PP untuk mencegah PKL keluar dari lokasi yang telah ditentukan.

"Saat pelaksanaan HBKB kami mengerahkan 1.150 personel di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan Thamrin, mulai dari Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda hingga Patung Pemuda," ungkapnya.

Ia menambahkan, Satpol PP DKI Jakarta akan melaksanakan tupoksinya semaksimal mungkin sesuai amanat Pergub Nomor 12 Tahun 2016 yakni melaksanakan penjagaan, pengamanan, penertiban pelanggaran ketertiban umum, dan secara terpadu lintas SKPD maupun institusi.

"Secara konsisten kita akan terus lakukan penjagaan dengan pola seperti sebelumnya untuk menjamin bahwa kawasan HBKB ini bisa lebih nyaman untuk melakukan olahraga dan mendukung peningkatan kualitas udara di Ibukota," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Berkomitmen Kembalikan Fungsi Utama HBKB Melalui Zonasi Pedagang di

Pemprov DKI Berkomitmen Kembalikan Fungsi Utama HBKB Melalui Zonasi Pedagang di Sudirman-Thamrin

Kamis, 21 November 2019 3254

Koaiisi Pejalan Kaki Apresiasi Penataan PKL di HBKB

Koalisi Pejalan Kaki Apresiasi Penataan PKL di HBKB

Minggu, 03 November 2019 3410

Warga Makin Nyaman Beraktivitas di HBKB Sudirman-Thamrin

Warga Makin Nyaman Beraktivitas di HBKB Sudirman-Thamrin

Minggu, 03 November 2019 2229

BERITA POPULER
Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1196

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 1069

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 957

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1712

Arus balik terminal pulogebang

Arus Balik di Terminal Terpadu Pulo Gebang Meningkat Signifikan

Rabu, 25 Maret 2026 758

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks