Pemkab Bakal Lakukan Penataan Kuliner di Taman Arsa

Rabu, 06 November 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1878

Pemkab Akan Lakukan Penataan Kuliner Taman Arsa

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan melakukan penataan di pusat kuliner Taman Arsa, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Kita akan salurkan air bersih dari jaringan yang ada,

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad mengatakan, penataan dilakukan meliputi, penyediaan air bersih, akses pintu masuk wisatawan atau pengunjung kuliner dan relokasi pedagang asongan.

"Kita akan salurkan air bersih dari jaringan yang ada," ujar Husein, usai berdialog dengan warga pemilik usaha kuliner di pusat kuliner Taman Arsa, Rabu (6/11).

Menurutnya, terkait pintu masuk agar dapat memudahkan pengunjung masuk ke pusat kuliner, pihaknya telah mengkoordinasikan kepada pihak kelurahan setempat untuk menambah pintu masuk baru bagi pengunjung.

"Khusus untuk 20 pedagang asongan yang belum terakomodir di pusat kuliner agar lebih tertib. Kita siapkan relokasi di lahan milik BKSDA di sisi barat Pulau Untung Jawa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Taman Arsa Bisa Menjadi Wahana Wisata Ngabuburit

Taman Arsa di Pulau Untung Jawa Jadi Pilihan Asyik untuk Ngabuburit

Senin, 06 Mei 2019 9745

Lokasi Pengembangan Pariwisata di Pulau Tidung dan Untung Jawa Sementara Dikelola Pemkab

Pemkab Kelola Pengembangan Pariwisata Taman Arsa

Kamis, 02 Mei 2019 3503

Bupati Ajak Warga dan Wisatawan Jaga Kebersihan Taman Dari Sampah Plastik

Bupati Ajak Warga dan Wisatawan Jaga Kebersihan Taman Arsa

Rabu, 08 Mei 2019 1857

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 915

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks