Senin, 04 November 2019
Reporter: Nurito
Editor: F. Ekodhanto Purba
1911
(Foto: Nurito)
100 petugas gabungan menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jl DI Panjaitan dan Jl Mayjen Soetoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Razia gabungan ini bagian dari upaya kita melakukan jemput bola,
Kepala UP PKB dan BBBKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, razia gabungan seperti ini sangat efektif dalam menjaring kendaraan yang belum membayar pajak. Tidak hanya kendaraan biasa, namun kendaraan mewah yang belum membayar pajak juga menjadi target dalam kegiatan ini.
"Razia gabungan ini bagian dari upaya kita melakukan jemput bola, melakukan penagihan pada penunggak pajak kendaraan," ujarnya, Senin (4/11).
Menurutnya, target perolehan pajak kendaraan tahun ini sebesar Rp 3 triliun, namun saat ini baru tercapai Rp 2,5 triliun atau 85 persen. Sehingga masih ada kekurangan Rp 500 miliar yang harus dipenuhi agar target tercapai.
"Kami optimistis, target tersebut akan tercapai," jelasnya.
Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Suhli mengatakan, selain kendaraan yang belum membayar pajak, razia tersebut juga bertujuan menjaring pemilik kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas dan tidak memiliki SIM/STNK.
"Para petugas yang terlibat dalam razia ini terdiri dari unsur Satwil Lantas, UP PKB-BBNKB Jakarta Timur, Sudin Perhubungan, Satpol PP, Garnisun, TNI, pengadilan negeri, kejaksaan negeri, Jasa Raharja, dan Bank DKI," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Petugas Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim
Senin, 28 Oktober 2019
15551
Perolehan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Kalibata Capai Rp 105 Juta
Jumat, 25 Oktober 2019
2107
BERITA POPULER
103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya
Jumat, 24 April 2026
38699
Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus
Jumat, 24 April 2026
3179
70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah
Sabtu, 25 April 2026
1682
Aksi Peduli Lingkungan di Pulau Pramuka Diikuti Ratusan Mahasiswa
Rabu, 29 April 2026
730
Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas