Kalau tidak ditindak ini bisa semakin banyak dan kalinya akan mengecil,
Sebanyak 40 personel gabungan Satpol PP, Sudin Sumber Daya Air (SDA) dan petugas PPSU menertibkan dua bangunan yang berdiri di atas lahan Kali Gubuk Genteng, RT 02/03 Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (1/11).
Lurah Sukapura, Abdul Rahman menjelaskan, keberadaan bangunan yang berdiri di atas lahan kali mengokupasi fungsi kali. Mereka mendirikan bangunan memanfaatkan kondisi kali mengalami pendangkalan dan kering.
"Kalau tidak ditindak ini bisa semakin banyak dan kalinya akan mengecil. Ini juga kita akan sisir lagi dalam waktu dekat," katanya.
Dijelaskan Rahman, pihaknya akan berkordinasi dengan RT/RW di sekitar kali untuk menyosialisasikan imbauan kepada warga. Bila setelah ada sosialisasi dan imbauan tidak juga digubris pemilik bangunan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban.
Menurutnya, keberadaan Kali Gubug Genteng merupakan penghubung dari Kali Cakung Lama ke Cakung Drain. Karena itu fungsi kali harus benar-benar dijaga agar tidak sampai memicu genangan di sejumlah wilayah.
"Kita masih akan lanjutkan penertiban. Setelahnya baru akan dilakukan normalisasi," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan
Selasa, 18 Juni 2019
2333
Personel Gabungan Lakukan Penegakan Ketertiban Umum di Sawah Besar
Rabu, 02 Oktober 2019
2179
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
8532
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3248
Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu
Senin, 27 Juli 2026
2460
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis