Kalau tidak ditindak ini bisa semakin banyak dan kalinya akan mengecil,
Sebanyak 40 personel gabungan Satpol PP, Sudin Sumber Daya Air (SDA) dan petugas PPSU menertibkan dua bangunan yang berdiri di atas lahan Kali Gubuk Genteng, RT 02/03 Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (1/11).
Lurah Sukapura, Abdul Rahman menjelaskan, keberadaan bangunan yang berdiri di atas lahan kali mengokupasi fungsi kali. Mereka mendirikan bangunan memanfaatkan kondisi kali mengalami pendangkalan dan kering.
"Kalau tidak ditindak ini bisa semakin banyak dan kalinya akan mengecil. Ini juga kita akan sisir lagi dalam waktu dekat," katanya.
Dijelaskan Rahman, pihaknya akan berkordinasi dengan RT/RW di sekitar kali untuk menyosialisasikan imbauan kepada warga. Bila setelah ada sosialisasi dan imbauan tidak juga digubris pemilik bangunan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban.
Menurutnya, keberadaan Kali Gubug Genteng merupakan penghubung dari Kali Cakung Lama ke Cakung Drain. Karena itu fungsi kali harus benar-benar dijaga agar tidak sampai memicu genangan di sejumlah wilayah.
"Kita masih akan lanjutkan penertiban. Setelahnya baru akan dilakukan normalisasi," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan
Selasa, 18 Juni 2019
2136
Personel Gabungan Lakukan Penegakan Ketertiban Umum di Sawah Besar
Rabu, 02 Oktober 2019
2023
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
6516
Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar
Jumat, 06 Februari 2026
3493
Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki
Rabu, 04 Februari 2026
4163
Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin
Minggu, 08 Februari 2026
732
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan