Kalau tidak ditindak ini bisa semakin banyak dan kalinya akan mengecil,
Sebanyak 40 personel gabungan Satpol PP, Sudin Sumber Daya Air (SDA) dan petugas PPSU menertibkan dua bangunan yang berdiri di atas lahan Kali Gubuk Genteng, RT 02/03 Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (1/11).
Lurah Sukapura, Abdul Rahman menjelaskan, keberadaan bangunan yang berdiri di atas lahan kali mengokupasi fungsi kali. Mereka mendirikan bangunan memanfaatkan kondisi kali mengalami pendangkalan dan kering.
"Kalau tidak ditindak ini bisa semakin banyak dan kalinya akan mengecil. Ini juga kita akan sisir lagi dalam waktu dekat," katanya.
Dijelaskan Rahman, pihaknya akan berkordinasi dengan RT/RW di sekitar kali untuk menyosialisasikan imbauan kepada warga. Bila setelah ada sosialisasi dan imbauan tidak juga digubris pemilik bangunan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban.
Menurutnya, keberadaan Kali Gubug Genteng merupakan penghubung dari Kali Cakung Lama ke Cakung Drain. Karena itu fungsi kali harus benar-benar dijaga agar tidak sampai memicu genangan di sejumlah wilayah.
"Kita masih akan lanjutkan penertiban. Setelahnya baru akan dilakukan normalisasi," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan
Selasa, 18 Juni 2019
2124
Personel Gabungan Lakukan Penegakan Ketertiban Umum di Sawah Besar
Rabu, 02 Oktober 2019
2012
BERITA POPULER
Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas
Jumat, 19 Desember 2025
1009
Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng
Sabtu, 20 Desember 2025
751
Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan
Jumat, 19 Desember 2025
1015
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI