DPRD Optimistis APBD 2020 Selesai Paling Lambat 30 November

Senin, 21 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 3289

Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan, DPRD DKI Siap Bahas Anggaran 2020

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta optimistis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 akan selesai dibahas paling lambat pada 30 November 2019.

Insya Allah APBD 2020 selesai tepat waktu,

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan persetujuan gubernur dan DPRD terkait APBD sudah harus selesai pada 30 November.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, setelah AKD terbentuk DPRD DKI Jakarta akan bekerja maksimal dalam mengambil berbagai keputusan, termasuk proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020.

"Kita akan berkerja sebaik-baiknya, ini kan Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk. Insya Allah APBD 2020 selesai tepat waktu. Kita akan lakukan pembahasan secara seksama dan teliti," ujarnya, usai memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10).

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik menambahkan, penetapan AKD hari ini merupakan tanda kembali dimulainya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 bersama SKPD dan UKPD yang menjadi mitra kerja masing-masing bidang di Komisi.

"Saya berkeyakinan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 tidak akan lebih dari tanggal 30 November. Segera Bamus akan melakukan penjadwalan pembahasan," terangnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah menuturkan, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 harus diawali dengan penandatangan kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan pimpinan dewan.

"Kita berharap, setelah AKD terbentuk bisa segera dilakukan Sidang Paripurna terkait penyampaian Raperda APBD 2020," kata Amir.

Ia menambahkan, berkaitan dengan APBD 2020 juga berkorelasi dengan rencana penataaan ulang OPD di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Perubahan-perubahan nomenklatur itu harus menjadi fokus perhatian juga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Legislator Dari Dua Daerah Pelajari Tupoksi Bamus DPRD DKI

DPRD dari Dua Daerah Pelajari Penyusunan AKD dan Tata Beracara

Jumat, 18 Oktober 2019 2661

Hari Ini DPRD DKI Akan Gelar Paripurna Pengumuman Susunan AKD

Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan Hari Ini

Senin, 21 Oktober 2019 2838

Tambah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten OKI Kunker ke DKI

Pimpinan dan Anggota DPRD OKI Kunker ke DPRD DKI

Rabu, 09 Oktober 2019 4198

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2457

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1196

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 503

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 950

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 385

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks