DPRD Optimistis APBD 2020 Selesai Paling Lambat 30 November

Senin, 21 Oktober 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 3006

Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan, DPRD DKI Siap Bahas Anggaran 2020

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta optimistis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 akan selesai dibahas paling lambat pada 30 November 2019.

Insya Allah APBD 2020 selesai tepat waktu,

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan persetujuan gubernur dan DPRD terkait APBD sudah harus selesai pada 30 November.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, setelah AKD terbentuk DPRD DKI Jakarta akan bekerja maksimal dalam mengambil berbagai keputusan, termasuk proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020.

"Kita akan berkerja sebaik-baiknya, ini kan Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk. Insya Allah APBD 2020 selesai tepat waktu. Kita akan lakukan pembahasan secara seksama dan teliti," ujarnya, usai memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10).

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Taufik menambahkan, penetapan AKD hari ini merupakan tanda kembali dimulainya pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 bersama SKPD dan UKPD yang menjadi mitra kerja masing-masing bidang di Komisi.

"Saya berkeyakinan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 tidak akan lebih dari tanggal 30 November. Segera Bamus akan melakukan penjadwalan pembahasan," terangnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch, Amir Hamzah menuturkan, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 harus diawali dengan penandatangan kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan pimpinan dewan.

"Kita berharap, setelah AKD terbentuk bisa segera dilakukan Sidang Paripurna terkait penyampaian Raperda APBD 2020," kata Amir.

Ia menambahkan, berkaitan dengan APBD 2020 juga berkorelasi dengan rencana penataaan ulang OPD di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Perubahan-perubahan nomenklatur itu harus menjadi fokus perhatian juga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Legislator Dari Dua Daerah Pelajari Tupoksi Bamus DPRD DKI

DPRD dari Dua Daerah Pelajari Penyusunan AKD dan Tata Beracara

Jumat, 18 Oktober 2019 2310

Hari Ini DPRD DKI Akan Gelar Paripurna Pengumuman Susunan AKD

Alat Kelengkapan Dewan Diumumkan Hari Ini

Senin, 21 Oktober 2019 2521

Tambah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten OKI Kunker ke DKI

Pimpinan dan Anggota DPRD OKI Kunker ke DPRD DKI

Rabu, 09 Oktober 2019 3754

BERITA POPULER
Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 2692

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Rabu, 22 Oktober 2025 1841

Pramono Anung membuka opening ceremony Jakarta Economic Forum (JEF) 2025

Buka JEF 2025, Pramono Dorong Kolaborasi Menuju Kota Global

Sabtu, 25 Oktober 2025 611

Pramono dan Menteri Ekraf Buka Jakarta Innovation Days

Buka JID 2025, Pramono Dorong Inovasi Inkremental untuk Pembangunan Jakarta

Selasa, 21 Oktober 2025 1295

Pohon Tumbang di Gedung Balai Yos Jakarta Utara Cepat Ditangani

Dua Pohon Tumbang di Kantor Wali Kota Jakut Berhasil Dievakuasi

Jumat, 24 Oktober 2025 643

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks