Pemkot Payakumbuh Pelajari Keterbukaan Informasi di Pemprov DKI

Jumat, 11 Oktober 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1819

Pemkot Payakumbuh Pelajari Keterbukaan Informasi di Pemprov DKI

(Foto: doc)

Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat, melalakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk mempelajari keterbukaan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Provinsi DKI.

Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki banyak pengalaman dan kami nilai bisa menjadi rujukan karena keterbukaan informasinya seudah berjalan baik,

Rombongan dari Pemkot Payakumbuh yang dipimpin langsung Elzadaswarman selaku Asisten II Sekretaris Daerah Kota Payukumbuh diterima dan diberikan pemaparan oleh Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto.

Elzadaswarman mengatakan, kunker dilakukan agar Pemkot Payakumbuh semakin bisa mengimplementasikan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki banyak pengalaman dan kami nilai bisa menjadi rujukan karena keterbukaan informasinya seudah berjalan baik," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Elza menjelaskan, banyak pelajaran yang bisa dijadikan referensi untuk pengaplikasian keterbukaan informasi di Pemkot Payakumbuh.

"Kami akan memperkuat PPID Pemkot Payakumbuh, melalui peningkatan SDM hingga sarana dan prasarana yang diperlukan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto merasa senang bisa berbagi pengalaman dan informasi dengan PPID dari sejumlah daerah, termasuk dari Pemkot Payakumbuh.

"Kami berharap ke depan Pemkot Payakumbuh dapat meningkatkan peran PPID untuk mendukung keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Ia berharap, pemaparan yang disampaikan maupun sistem dan mekanisme PPID di Pemprov DKI Jakarta dapat dijadikan referensi bagi Pemkot Payakumbuh.

"Termasuk dari sisi regulasi. Artinya, dari amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 itu setiap daerah juga memerlukan payung hukum turunan," kata Raides.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil diskusi, masih banyak pemerintah daerah yang belum memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

"Permohonan informasi di daerah umumnya masih dilakukan secara konvensional. Sebetulnya, akses informasi itu bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi," urainya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah membuat kemudahan akses informasi melalui ppid.jakarta.go.id dengan dukungan portal data terbuka melalui data.jakarta.go.id.

"Adanya kunker dari daerah ini juga menjadi kesempatan dari Pemprov DKI untuk melakukan transfer knowledge, serta menyampaikan pola sosialisasi dan bimbingan teknis kepada PPID di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semoga bermanfaat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tambah Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten OKI Kunker ke DKI

Pimpinan dan Anggota DPRD OKI Kunker ke DPRD DKI

Rabu, 09 Oktober 2019 4043

Diskominfo Pemkab Balangan Kunker ke Diskominfotik DKI Jakarta

PPID Pemkab Balangan Pelajari Pengelolaan Sistem Informasi di Diskominfotik DKI

Kamis, 10 Oktober 2019 2779

Kunker ke Kepulauan Seribu Tim Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Tinjau Sarpras

Tim Pencegahan Korupsi DKI Tinjau Sarpras di Kepulauan Seribu

Rabu, 09 Oktober 2019 1884

 KPID Gelar Workshop Standar Kompetensi PPID

Komisi Informasi DKI Adakan Lokakarya Rumusan Standar Kompetensi PPID

Rabu, 09 Oktober 2019 2923

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 3404

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1121

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1033

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1574

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 1022

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks