Dinas LH Wajibkan Penggunaan Transportasi Umum dan Kendaraan Ramah Lingkungan

Jumat, 27 September 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4589

Dinas LH Wajibkan Pegawai Gunakan Kendaraan Umum atau Bersepeda Setiap Jumat

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan di Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta diwajibkan untuk menggunakan transportasi umum, serta kendaraan ramah lingkungan, seperti sepeda dan yang berpenggerak listrik setiap hari Jumat 

Upaya konkret memperbaiki kualitas udara,

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan contoh dan mengajak masyarakat menggunakan transportasi umum, bersepeda atau menggunakan kendaraan ramah lingkungan dalam rangka mengurangi potensi pencemaran udara dari sektor transportasi.

"Upaya konkret memperbaiki kualitas udara di Ibukota mesti dilakukan oleh semua pihak, tak terkecuali di lingkungan pemerintahan," ujarnya, Jumat (27/9).

Andono menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2019 tentang Penggunaan Angkutan Umum, Sepeda atau Kendaraan Ramah Lingkungan Bagi Seluruh Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 

"Aturan internal ini merupakan bentuk nyata penerapan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara," terangnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini efektif berlaku mulai Jumat 27 September 2019 dan harus ditaati oleh ASN hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Dinas LH DKI Jakarta.

"Hari ini sudah diimplementasikan, semoga menjadi contoh bagi masyarakat luas maupun instansi pemerintah lainnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Anies Bersepeda Kunjungi Gedung DPR/MPR RI

Tumbuhkan Kebiasaan Bersepeda, Anies Bersepeda Menuju Gedung DPR/MPR RI

Rabu, 25 September 2019 2349

Pemprov DKI Gencarkan Pembangunan Jalur Sepeda

Pemprov DKI Gencarkan Pembangunan Jalur Sepeda

Senin, 23 September 2019 2171

 Jakpro Dukung Inisiasi Jalur Sepeda Velodrome - Balai Kota

Jakpro Dukung Inisiasi Jalur Sepeda Velodrome-Balai Kota

Jumat, 20 September 2019 2036

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13219

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8858

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2153

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 774

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1932

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks