Pemprov DKI Bakal Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Tiap Kawasan

Rabu, 25 September 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3531

Pemprov DKI Bakal Bentuk Lembaga Pengolahan Sampah di Tiap Kawasan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk lembaga pengolahan sampah di setiap kawasan. Pembentukan lembaga ini merupakan amanat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ahmad Hariadi mengatakan, selain membentuk lembaga pengolahan sampah akan ada aksi pelibatan masyarakat untuk menangani sampah di Jakarta.

"Kami sudah membuat Gerakan Samtama atau Sampah Tanggung Jawab Bersama untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah," ujarnya, saat acara Diskusi Terbuka Permasalahan Sampah DKI Jakarta yang diselenggarakan LP2AD dan Tim 1 Jakarta di Grand Cempaka Business Hotel, Rabu (25/9).

Haryadi menjelaskan, Samtama merupakan gerakan masyarakat untuk mengurangi dan mengolah sampah langsung dari sumber. Pada tahap awal, sebanyak 22 RW menjadi pelopornya dan ke depan gerakan ini akan direplikasi ke seluruh RW di DKI Jakarta.

"Ada 22 RW yang menjadi pionir Samtama ini, nanti akan ada kegiatan signifikan di mana pengurangan sampah akan terlihat dari sumber dan bisa ditularkan di RW lain," terangnya.

Menurutnya, gerakan pengurangan sampah dari sumber perlu dikerjakan secara masif mengingat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, akan segera penuh.

"TPST Bantar Gebang akan bertahan 3 tahun lagi. Kami mengawali dari perubahan paradigma dalam pengolahan sampah yaitu sampah dipilah, dimanfaatkan, diolah, lalu residunya baru dibuang," ungkapnya.

Direktur Consultant Arkonin, Guntur Sitorus mengungkapkan, Perda 3 Tahun 2013 mengamanatkan dua langkah besar yakni, penanganan dan pengurangan sampah.

"Untuk itu, harus disusun rencana induk pengolahan sampah. Dokumen pengelolaan dan perencanaan sampah di Jakarta termasuk yang paling lengkap karena sejak tahun 1989, arkonin sudah melakukan kajian sebelum di Bantar Gebang," ucapnya.

Sitorus menuturkan, dalam masterplan-nya, pengolahan sampah dari Jakarta terbagi dalam dua wilayah besar. Untuk sisi Barat, sampah akan dikirim ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Ciangir di Tangerang, sedangkan TPA Bantar Gebang di Bekasi untuk wilayah Timur.

"Masalah utama sampah di Jakarta itu jumlahnya besar. Pada 2020 diproyeksikan dapat mencapai 10 ribu ton per hari. Sehingga, diperlukan optimalisasi pembatasan sampah, bukan hanya pengurangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
HBKB ke 17, Masyarakat Semakin Sadar Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Pengunjung HBKB Makin Sadar akan Kebersihan

Minggu, 22 September 2019 1868

Dinas LH Optimal Kebersihan Badan Air

Dinas LH Optimalkan Kebersihan Badan Air

Jumat, 06 September 2019 3843

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9278

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3236

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3663

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1951

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1522

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks