Suku Dinas KUMKMP Jakut Terbitkan 1.841 Izin Usaha Baru

Selasa, 17 September 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1892

PKT Suku Dinas KUMKMP Jakut Cetak 1.841 Usaha Baru

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sejak Januari hingga pertengahan September ini, Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, telah menerbitkan 1.841 izin usaha mikro dan kecil (IUMK) melalui program pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT).

Sedang yang masih tahap pendampingan sebanyak 1.556 calon usaha baru. Mereka juga tengah proses pengurusan IUMK

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Arfian mengatakan, pertumbuhan usaha baru yang mendapat IUMK itu bervariasi mulai dari usaha kuliner hingga usaha kerajinan kreatif.

"Sedang yang masih tahap pendampingan sebanyak 1.556 calon usaha baru. Mereka juga tengah proses pengurusan IUMK," ujarnya, Selasa (17/9).

Sebagai upaya mengembangkan usaha baru dengan menciptakan pasar, Arfian menjelaskan, pihaknya telah menggelar 17 kegiatan bazar dengan total peserta sebanyak 851 calon usaha baru.

Sedangkan kegiatan PoP Up di enam wilayah kecamatan se Jakarta Utara, sudah melaksanakan 30 kegiatan dari total rencana 40 kali pelaksanaan. Total sebanyak 679 peserta terlibat di 30 kegiatan PoP Up.

"Target kita dari 40 kali kegiatan PoP Up itu bisa melibatkan sebanyak 1.430 calon usaha baru," tandasnya.

BERITA TERKAIT
160 Warga Tanjung Priok Dilatih Kewirausahaan Industri

160 Warga Tanjung Priok Dilatih Kewirausahaan Industri

Rabu, 26 Juni 2019 2235

 350 IUMK Diberikan Kepada Wirausaha Baru PKT Sudin PE Jakpus

Sudin PE Jakpus Bagikan 350 Sertifikat IUMK

Kamis, 20 Juni 2019 2782

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7760

Dayung Ciliwung jati

Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

Kamis, 20 Agustus 2026 1259

Lomba nasi goreng ciracas nur

Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

Rabu, 19 Agustus 2026 934

Kapal dishub pulau jati2

Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

Minggu, 16 Agustus 2026 1419

Gubernur Lantik Pejabat Eselon Dua otoy

Lantik Tujuh Pejabat Eselon II, Pramono Dorong Transparansi dan Inovasi

Rabu, 19 Agustus 2026 750

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks