Suku Dinas KUMKMP Jakut Terbitkan 1.841 Izin Usaha Baru

Selasa, 17 September 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1729

PKT Suku Dinas KUMKMP Jakut Cetak 1.841 Usaha Baru

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sejak Januari hingga pertengahan September ini, Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, telah menerbitkan 1.841 izin usaha mikro dan kecil (IUMK) melalui program pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT).

Sedang yang masih tahap pendampingan sebanyak 1.556 calon usaha baru. Mereka juga tengah proses pengurusan IUMK

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Arfian mengatakan, pertumbuhan usaha baru yang mendapat IUMK itu bervariasi mulai dari usaha kuliner hingga usaha kerajinan kreatif.

"Sedang yang masih tahap pendampingan sebanyak 1.556 calon usaha baru. Mereka juga tengah proses pengurusan IUMK," ujarnya, Selasa (17/9).

Sebagai upaya mengembangkan usaha baru dengan menciptakan pasar, Arfian menjelaskan, pihaknya telah menggelar 17 kegiatan bazar dengan total peserta sebanyak 851 calon usaha baru.

Sedangkan kegiatan PoP Up di enam wilayah kecamatan se Jakarta Utara, sudah melaksanakan 30 kegiatan dari total rencana 40 kali pelaksanaan. Total sebanyak 679 peserta terlibat di 30 kegiatan PoP Up.

"Target kita dari 40 kali kegiatan PoP Up itu bisa melibatkan sebanyak 1.430 calon usaha baru," tandasnya.

BERITA TERKAIT
160 Warga Tanjung Priok Dilatih Kewirausahaan Industri

160 Warga Tanjung Priok Dilatih Kewirausahaan Industri

Rabu, 26 Juni 2019 2055

 350 IUMK Diberikan Kepada Wirausaha Baru PKT Sudin PE Jakpus

Sudin PE Jakpus Bagikan 350 Sertifikat IUMK

Kamis, 20 Juni 2019 2598

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1995

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 861

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1764

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1182

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks