BPRD DKI Gandeng KPK Kejar 23 WP Besar

Senin, 09 September 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2537

BPRD DKI Gandeng KPK Kejar 23 WP Besar

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penagihan pada 23 Wajib Pajak (WP) dengan total tunggakan mencapai Rp 41,27 miliar. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari Rencana Aksi Optimalisasi Pendapatan Daerah antara BPRD dengan KPK RI.

Hari ini kita lakukan penyegelan di salah satu rumah makan di Jakarta Utara. Kita tidak akan kompromi

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, tunggakan pajak tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak seperti Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), restoran maupun hiburan. Tunggakan masing-masing badan usaha bervariasi mulai dari satu hingga lima tahun.

"Pelaksanaannya kita bekerja sama dengan KPK RI dan sudah mulai dilaksanakan sejak Kamis, 5 September lalu, seperti pada tahun-tahun sebelumnya." ujarnya, Senin (9/9).

Dilanjutkan Faisal, terhadap wajib pajak yang dinilai tidak kooperatif dan beritikad tidak baik, petugas akan memberikan sanksi tegas dengan melakukan penyegelan. Selain itu, pihaknya bersama KPK juga akan melakukan audit dan penelusuran keuangan badan usaha.

"Seperti hari ini kita lakukan penyegelan di salah satu rumah makan di Jakarta Utara. Kita tidak akan kompromi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD DKI Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas

BPRD Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas

Senin, 09 September 2019 2908

BPRD DKI Jakarta Targetkan 12 Ribu WP Terapkan Online Sistem

BPRD DKI Jakarta Targetkan 12 Ribu Wajib Pajak Terapkan Online Sistem

Kamis, 05 September 2019 2601

BPRD Gandeng Dua E-Commerce Permudah Pembayaran PBB-P2

BPRD Gandeng Dua E-Commerce Permudah Pembayaran PBB-P2

Rabu, 04 September 2019 2505

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9235

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3204

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3625

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1920

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1485

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks