Senin, 09 September 2019
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
2745
(Foto: doc)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendorong Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Online Nasional (Samolnas) dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Kita kerja sama juga dengan Samsat untuk mendistribusikan QR Code kepada WP,
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, aplikasi Samolnas dapat diunduh melalui Playstore. Pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya telah mendistribusikan QR-Code kepada ribuan WP.
"Kita kerja sama juga dengan Samsat untuk mendistribusikan QR Code kepada WP. Jadi mereka nanti menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Tinggal scan saja," ujarnya, Senin (9/9).
Menurut Faisal, aplikasi Samolnas merupakan salah satu inovasi untuk mempercepat layanan pembayaran PKB dan BBNKB.
"Dengan adanya inovasi ini, WP dapat langsung membayar kewajibannya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP
Sabtu, 07 September 2019
2802
Perolehan PKB di Samsat Keliling HBKB Capai Rp 128 Juta
Minggu, 08 September 2019
2206
BPRD DKI Jakarta Targetkan 12 Ribu Wajib Pajak Terapkan Online Sistem
Kamis, 05 September 2019
2449
BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal
Minggu, 25 Januari 2026
2447
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital
Selasa, 27 Januari 2026
952
Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini
Senin, 26 Januari 2026
872
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator
Senin, 26 Januari 2026
718
Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini