Senin, 09 September 2019
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
2780
(Foto: doc)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendorong Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Online Nasional (Samolnas) dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Kita kerja sama juga dengan Samsat untuk mendistribusikan QR Code kepada WP,
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, aplikasi Samolnas dapat diunduh melalui Playstore. Pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya telah mendistribusikan QR-Code kepada ribuan WP.
"Kita kerja sama juga dengan Samsat untuk mendistribusikan QR Code kepada WP. Jadi mereka nanti menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Tinggal scan saja," ujarnya, Senin (9/9).
Menurut Faisal, aplikasi Samolnas merupakan salah satu inovasi untuk mempercepat layanan pembayaran PKB dan BBNKB.
"Dengan adanya inovasi ini, WP dapat langsung membayar kewajibannya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP
Sabtu, 07 September 2019
2830
Perolehan PKB di Samsat Keliling HBKB Capai Rp 128 Juta
Minggu, 08 September 2019
2173
BPRD DKI Jakarta Targetkan 12 Ribu Wajib Pajak Terapkan Online Sistem
Kamis, 05 September 2019
2477
BERITA POPULER
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali
Kamis, 12 Maret 2026
6500
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Senin, 16 Maret 2026
1225
150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro
Sabtu, 14 Maret 2026
1549
Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan
Jumat, 13 Maret 2026
1416
Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa