Senin, 09 September 2019
Reporter: Adriana Megawati
Editor: Andry
2653
(Foto: doc)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendorong Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Online Nasional (Samolnas) dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Kita kerja sama juga dengan Samsat untuk mendistribusikan QR Code kepada WP,
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, aplikasi Samolnas dapat diunduh melalui Playstore. Pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya telah mendistribusikan QR-Code kepada ribuan WP.
"Kita kerja sama juga dengan Samsat untuk mendistribusikan QR Code kepada WP. Jadi mereka nanti menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Tinggal scan saja," ujarnya, Senin (9/9).
Menurut Faisal, aplikasi Samolnas merupakan salah satu inovasi untuk mempercepat layanan pembayaran PKB dan BBNKB.
"Dengan adanya inovasi ini, WP dapat langsung membayar kewajibannya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
93 WP Pengguna Aplikasi Samolnas Sudah Diberikan TBPKP
Sabtu, 07 September 2019
2687
Perolehan PKB di Samsat Keliling HBKB Capai Rp 128 Juta
Minggu, 08 September 2019
2023
BPRD DKI Jakarta Targetkan 12 Ribu Wajib Pajak Terapkan Online Sistem
Kamis, 05 September 2019
2354
BERITA POPULER
Ribuan Warga Cibesut Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis
Rabu, 27 Agustus 2025
1135
Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission
Minggu, 24 Agustus 2025
1615
Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB
Sabtu, 23 Agustus 2025
1554
Penanganan 62 Pohon Tumbang dan Sempal di Taman Cempaka Tuntas
Kamis, 28 Agustus 2025
501
Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung