Langgar Aturan Ganjil Genap, 153 Mobil di Jakbar Ditindak

Senin, 09 September 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1822

Langgar Aturan Ganjil Genap, 153 Mobil di Jakbar Ditindak

(Foto: Folmer)

Sebanyak 153 kendaraan roda empat, ditindak petugas karena melanggar aturan perluasan ganjil genap dari sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat.

Kami berharap penindakan yang digelar petugas gabungan ini akan terus berkurang pada hari selanjutnya,

Kendaraan tersebut antara lain ditindak di Jl Pintu Air Selatan, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Perempatan Tomang dan Jl S Parman.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menjelaskan, barang bukti yang disita dari kendaraan bermotor yang ditilang ini terdiri dari 122 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 31 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Hari pertama penerapan perluasan ganjil genap, pada sif pertama pukul 06.00 hingga 10.00, tercatat ada 153 pelanggar yang ditilang di lima  ruas jalan," ujarnya, Senin (9/9). 

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Leo Amstrong mengatakan, sebelum aturan perluasan ganjil genap ini diberlakukan pihaknya bersama petugas Ditlantas sudah menggelar sosialisasi selama sebulan penuh.    

"Kami berharap penindakan yang digelar petugas gabungan ini akan terus berkurang pada hari selanjutnya. Serta warga Jakarta Barat mau beralih menggunakan transportasi massal," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Puluhan Personil Sudinhub Jakbar Dikerahkan di Lima Titik

Sudinhub Jakbar Pantau Uji Coba Sistem Ganjil-Genap di Lima Titik

Senin, 02 Juli 2018 1845

Transjakarta Tambah 48 Rute Untuk Penetapan Perluasan Gage

Perluasan Ganjil Genap Diterapkan, Transjakarta Tambah 48 Rute

Senin, 09 September 2019 2394

Perluasan Ganjil Genap Siap Diimplementasikan

Perluasan Ganjil Genap Siap Diimplementasikan

Jumat, 06 September 2019 2887

Hari Pertama Penetapan Gage, 322 Personel Dikerahkan di Jaktim

322 Petugas Gabungan Dikerahkan di Kawasan Ganjil Genap

Senin, 09 September 2019 3250

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 1767

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 1451

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1684

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1330

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1215

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks