Pembebasan Pajak PBB-P2 di Jaksel Capai Rp 87,4 Miliar

Jumat, 30 Agustus 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2101

Pembebasan Pajak PBB-P2 di Jaksel Capai Rp 87,4 Miliar

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Besaran nilai Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019 di Jakarta Selatan telah mencapai Rp 87,4 miliar.

Ada 6.889 pemohon 

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan, nilai pembebasan pembayaran PBB-P2 berasal dari empat klasifikasi pemohon yakni, veteran; pensiunan TNI/Polri dan PNS; guru, dosen atau tenaga pendidikan; serta pejabat negara penerima bintang kehormatan atau tanda jasa lainnya.

"Hingga 27 Agustus 2019 tercatat ada 6.889 pemohon di Jakarta Selatan," ujarnya, Jumat (30/8).

Yuspin merinci, untuk klasifikasi veteran total pembebasan mencapai Rp 17,6 miliar dari 781 Wajib Pajak (WP) pemohon, pensiunan TNI/Polri dan PNS Rp 61,8 miliar dari 5.386 WP, serta guru dosen dan tenaga pendidikan mencapai Rp 2,6 miliar dari 146 WP.

"Untuk klasifikasi pejabat negara penerima bintang jasa dan jasa lainnya mencapai Rp 5,4 miliar dari 120 WP pemohon," terangnya.

Ia menambahkan, masih ada sekitar 410 WP pemohon yang masih dalam proses pengajuan pembebasan. Sehingga, diperkirakan total PBB-P2 tahun ini bisa mencapai Rp 91,4 miliar," ucapnya.

"Bagi WP yang masuk dalam klasifikasi pergub tersebut, bisa langsung mendatangi UPPRD di tingkat kecamatan untuk melakukan pengajuan permohonan pembebasan pembayaran PBB-P2," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Guru dan Tenaga Pendidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil.

BERITA TERKAIT
UPPRD Gropet Serahkan SK Pembebasan Seluruhnya PBB P2

Senangnya Pensiunan PNS Dapat Pembebasan Pembayaran PBB-P2

Selasa, 27 Agustus 2019 3942

BPRD Gencarkan Pemberian SK Pembebasan PBB-P2

BPRD Gencarkan Pemberian SK Pembebasan PBB-P2

Senin, 26 Agustus 2019 2500

 Sambut HUT RI Ke-74, BPRD DKI Gelar Berbagai Lomba

Meriahkan HUT RI, BPRD DKI Gelar Aneka Lomba

Selasa, 13 Agustus 2019 1919

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1585

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 529

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1534

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 486

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks