Wali Kota Jaktim Pimpin Penertiban Kabel Udara di Rawamangun

Kamis, 15 Agustus 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2597

 Wali Kota Jaktim Pimpin Penertiban Kabel Udara

(Foto: Nurito)

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar memimpin penertiban kabel udara di Jl Paus Rawamangun, Jakarta Timur.

Penertiban kabel udara ini untuk menciptakan lingkungan aman dan indah

Dalam penertiban tersebut, Anwar memotong kabel udara di sisi barat Jl Paus menggunakan gunting ukuran besar.

"Penertiban kabel udara ini untuk menciptakan lingkungan aman dan indah," imbuh Muhammad Anwar, Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (15/8).

Dijelaskan Anwar, penertiban kabel udara ini dimulai dari Jl Paus hingga simpang Jl Alu-alu - Jl Pegambiran sepanjang 2,4 kilometer.

"Ke depan, seluruh kabel udara ini dipindahkan ke jaringan bawah tanah melalui box ducting," jelasnya.

Sementara, Kasi Jaringan Utilitas dan Trotoar Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Anto Marpaung menuturkan, ada 14 perusahaan pemilik jaringan utilitas kabel udara ini. Seluruhnya tersebar di 17 lokasi yang menjadi target penertiban.

"Targetnya di akhir tahun ini seluruh lokasi sasaran penertiban akan rampung, " tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakpus Tertibkan Kabel Utilitas di Jalan Cikini Raya

Pemkot Jakpus Tertibkan Kabel Udara di Jl Cikini Raya

Senin, 01 Juli 2019 2651

 Lima Pohon Tumbang di Jaktim

Lima Pohon Tumbang di Jaktim

Sabtu, 12 November 2016 3731

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469475

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309172

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261389

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196953

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194734

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik