UP PTSP Gambir Luncurkan Inovasi Pelayanan KRK dan IMB

Kamis, 15 Agustus 2019 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 3781

 UP PTSP Kecamatan Gambir Luncurkan Inovasi Pelayanan KRK dan IMB Hunian Simultan

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat meluncurkan inovasi pelayanan Ketetapan Rencana Kota (KRK) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hunian simultan.

Ini inovasi yang baik,

Camat Gambir, Fauzi mengapresiasi inovasi yang dilakukan UP PTSP Gambir. Kehadiran inovasi ini diyakini dapat membuat pelayanan KRK dan IMB hunian simultan lebih cepat dan mudah.

"Ini inovasi yang baik. Keuntungannya bisa mempercepat dan mempermudah pelayanan," ujarnya di lokasi, Kamis (15/8).

Sementara itu, Kepala UP PTSP Kecamatan Gambir, Kartiko Wirawan menjelaskan, pelayanan KRK dan IMB hunian simultan merupakan inovasi baru untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam proses perizinan IMB hunian.

"Proses menjadi lebih cepat dari batas waktu penyelesaian sekitar 10 hari kerja. Pengajuan dan penyerahan KRK dan IMB-nya dapat dilakukan secara bersamaan," ucapnya.

Kartiko menjelaskan, selama ini proses pengajuan IMB hunian harus menunggu hingga KRK terbit dahulu. Namun, dengan pelayanan simultan ini, proses verifikasi dan konsultasi gambar perencanaan sudah dapat berjalan sebelum pengajuan IMB secara online.

"Dengan pelayanan simultan ini, saat KRK, terbit maka proses IMB hanya dilanjutkan dengan mengupload gambar perencanaan arsitektur yang sudah terverifikasi," katanya.

Ia menambahkan, untuk menunjang infomasi dan proses komunikasi pelayanan KRK dan IMB hunian simultan, pihaknya juga menyediakan website ptspgambir.com. Website tersebut untuk memudahkan pemohon IMB hunian dalam menghitung intensitas bangunannya secara mandiri.

"Kami berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat karena IMB dan KRK sering dikeluhkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PTSP Kemayoran Luncurkan Aplikasi

PTSP Kemayoran Luncurkan Aplikasi Berbasis Digital

Jumat, 09 Agustus 2019 3567

UP PTSP Jaksel Terbitkan 12.183 Izin

UP PTSP Jaksel Terbitkan 12.183 Izin

Selasa, 06 Agustus 2019 2662

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308217

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik