Ratusan Mainan Anak di Ibu Kota Tak Sesuai SNI

Senin, 22 Desember 2014 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 8094

Operasi Yustisi Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI

(Foto: Folmer)

Ratusan mainan anak-anak yang beredar di pasar tradisional dan modern ibu kota tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal tersebut terungkap saat Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta bersama Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar Operasi Yustisi Perdagangan, Senin (22/12).

DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis menjadi barometer nasional yang merupakan pasar potensial peredaran macam-macam produk dalam negeri dan impor

Operasi yustisi digelar di tiga pasar yakni Prumpung-Gembrong Jatinegara, Pasar Asemka Pasar Pagi dan Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading.

Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Joko Kundaryo mengatakan, pihaknya menggelar operasi yustisi perdagangan untuk mengawasi kesesuaian produk pasca diberlakukannya SNI untuk setiap mainan anak.

"DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis menjadi barometer nasional yang merupakan pasar potensial peredaran macam-macam produk dalam negeri dan impor. Kondisi ini selain memberikan banyak pilihan kepada konsumen, juga berpotensi menimbulkan ancaman terhadap kesehatan konsumen dan lingkungan (K3L)," ujar Joko Kundaryo, Senin (22/12).

Dari hasil operasi tersebut, lanjut Joko, pihaknya menemukan sebanyak 647 mainan anak-anak tidak sesuai dengan peraturan terkait SNI dan peraturan label dalam bahasa Indonesia yang telah diberlakukan.

”Besok, kami akan membuat surat panggilan. Satu kali, kita bikin teguran. Bila masih menjual, kami akan melakukan penyitaan. Kami juga akan menelusuri pengimpor dan distributor mainan anak-anak ini,” katanya.

Pihaknya, lanjut Joko, telah mengambill beberapa sampel mainan untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium. Adapun untuk produk mainan yang dinilai tidak sesuai ketentuan akan disita dan tidak boleh dijajakan kepada konsumen sampai dengan hasil pemeriksaan keluar.

Operasi ini penting dilakukan karena mainan yang tidak sesuai SNI dapat melemahkan daya tahan tubuh anak.

"Bidang Wasdal Pemprov DKI tidak akan berhenti sampai di sini untuk memonitoring dan evaluasi. Akan terus dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen. Terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan tindakan penyidikan," tuturnya.

Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen, Kemendag, Widodo menjelaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa pada tahun mendatang,

Bahkan, pada tahun 2015, pihaknya akan lebih intensif lagi menggelar operasi terkait peredaran mainan anak-anak di pasar ibu kota.

”Operasi yang kita gelar hari ini sudah dipahami oleh pelaku usaha, Konsumen pun juga sudah paham. Ini nilai positif agar tidak memberi mainan yang tidak berlabel SNI,” katanya.

Sekadar informasi, penerapan SNI pada produk mainan telah ditetapkan secara wajib sejak April 2014 melalui perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/11/2013 tentang pemberlakuan SNI Mainan secara wajib.

BERITA TERKAIT
kaki lima night market

Jaksel Uji Coba E-Money di Kaki Lima Night Market Besok

Kamis, 18 Desember 2014 7130

 Ahok Kaget SKPD Ramai-ramai Pasang Iklan di TV

Ahok Kaget SKPD Ramai-ramai Pasang Iklan di TV

Rabu, 10 Desember 2014 10204

DKI Akan Bantu Modal UKM Lewat Perbankan

DKI Akan Bantu Modal UKM Lewat Perbankan

Selasa, 09 Desember 2014 5660

Pengunjung Jakarta Night Market Turun 50 Persen

Pengunjung Jakarta Night Market Turun 50 Persen

Sabtu, 15 November 2014 6282

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5268

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1354

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1448

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1376

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks