Penambahan RTH di Jakarta Terus Digencarkan

Rabu, 07 Agustus 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2856

Pemprov DKI Gencar Tambah RTH di Ibukota

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggencarkan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk mengendalikan kualitas udara di Ibukota.

Tiap gedung kita wajibkan menyumbangkan 30 persen untuk RTH,

Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Oswar Muadzin Mungkasa mengatakan, salah satu cara efektif untuk mengendalikan kualitas udara yakni dengan memperbanyak RTH. Hingga kini, luas RTH masih sekitar 9,8 persen dari total luas wilayah di Jakarta.

"Tiap gedung kita wajibkan menyumbangkan 30 persen untuk RTH," ujarnya, Rabu (7/8).

Ia menyebutkan, pemicu polusi udara di Ibukota, 70 persennya berasal dari kendaraan bermotor, 20 persen dari industri dan lima persen dari aktivitas warga. Minimnya RTH juga menyebabkan udara tidak sehat.

"Warga bisa beralih ke transportasi umum. Tapi kita sedang gencar memperbanyak ruang terbuka hijau di Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Cara Dinas Kehutanan untuk Tingkatkan Kualitas Udara

Ini Cara Dinas Kehutanan untuk Tingkatkan Kualitas Udara

Rabu, 07 Agustus 2019 3677

Dinas Kehutanan Tata Dua Hutan Kota Tahun Ini

Dinas Kehutanan Tata Dua Hutan Kota Tahun Ini

Kamis, 21 Maret 2019 4265

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6468

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 3265

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2340

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 2087

IMG 20260308 WA0075

PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

Minggu, 08 Maret 2026 1156

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks