Polemik mengenai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 masih terus bergulir. Bahkan, di Jakarta, masih terdapat 13.182 DPT yang bermasalah. Untuk itu, KPU DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI pun terus melakukan penyempurnaan DPT. Sebab, Jika masalah ini tidak terselesaikan, bukan tidak mungkin justru akan memicu terjadinya konflik.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, perubahan DPT sudah dilakukan sebanyak empat kali. Tercatat, DPT di ibu kota mencapai 7.001.520 dan sebanyak 13.182 diantaranya masih bermasalah. "DPT bermasalah itu bukan hanya karena nomor induk saja, tetapi ada elemen lain seperti tanggal lahir, alamat, jenis kelamin dan nama. Jadi ada lima elemen," ujar Purba, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/2).
Dikatakan Purba, dari 13.182 DPT bermasalah, sebanyak 12.311 diantaranya merupakan penghuni lapas seperti di Cipinang, Salemba, dan Pondok Bambu. Sementara 871 lainnya merupakan penduduk non rutan. "Kita terus koordinasi dengan KPU, Bawaslu untuk melakukan verifikasi DPT ini," katanya.
Selain itu, lanjut Purba pihaknya juga menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menginggat untuk DPT di lapas kebanyakan tidak memiliki KTP. "Kami terus berkoodridnasi dengan Kemendagri untuk mencari 12 ribu nomor induk ini. Mungkin di database Kemendagri ada," ucapnya.
Ditambahkan Purba, jika persoalan DPT belum terselaikan, pihaknya mengusulkan agar dimasukan dalam daftar pemilih khusus. Terlebih, berdasarkan aturan, penduduk Indonesia diwajibkan memiliki hak pilih. "Karena tidak boleh 1 orang pun yang tidak mendapatkan hak pilih. Mereka bisa masuk ke perlakuan khusus. Itu saran dari kami," katanya.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno membenarkan masih ada 13.182 DPT bermasalah di Jakarta. Pihaknya menargetkan, permasalahan ini akan selesai dua pekan sebelum pemilu legislatif digelar. "Dua minggu sebelum pemungutan suara, persoalan NIK invalid sudah bisa diselesaikan. Kami terus melakukan koordinasi," kata Sumarno.
Kendati ada permasalahan NIK, dirinya memastikan KPU DKI telah siap melaksanakan pileg pada 9 April mendatang. Terlebih hampir semua persiapan telah selesai dan hanya menunggu pelaksanaannya saja. "Ibarat bermain tinju, kita tinggal naik ke ring saja. Artinya semua sudah siap, tinggal pelaksanan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2317
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2304
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1694
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran