Panitia Kurban Diimbau Tak Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai
Selasa, 23 Juli 2019
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Toni Riyanto
3222
(Foto: doc)
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengimbau seluruh panitia kurban Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah di Jakarta tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk membagi-bagikan daging kurban. Apalagi, sampai menggunakan kantong plastik kresek hitam.
Wadah dari bahan ramah lingkungan,
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, panitia kurban sebaiknya menggunakan wadah yang ramah lingkungan seperti, daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan.
"Kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah. Untuk itu, kami mengimbau penggunaan wadah dari bahan ramah lingkungan yang mudah didapat," ujarnya, Selasa (23/7).
Andono menjelaskan, khusus untuk kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, dalam prosesnya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
"Kita tentu juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang," terangnya.
Ia menambahkan, imbauan tidak memakai kantong plastik kresek hitam untuk mewadahi makanan sudah digaungkan pemerintah sejak lama. Pada tahun 2009, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis peringatan publik tentang bahaya kantong plastik kresek hitam.
"Masih ada waktu yang cukup bagi panitia untuk melakukan persiapan dengan baik," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Warga Diajak Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Minggu, 21 Juli 2019
2751
Dinas LH Gandeng Vital Strategies Bahas Penanganan Polusi Udara
Kamis, 04 Juli 2019
2586
Dinas LH Terus Intensifkan Uji Emisi Kendaraan
Rabu, 17 Juli 2019
2208
BERITA POPULER
Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas
Jumat, 19 Desember 2025
743
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI
Senin, 15 Desember 2025
1635
Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD
Kamis, 18 Desember 2025
901
Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru
Jumat, 19 Desember 2025
625
Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta