RTH DKI Ditargetkan Bertambah 31 Hektare

Kamis, 18 Desember 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 8625

Tahun Depan, RTH DKI Tambah 31 Hektar

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengejar target penambahan ruang terbuka hijau (RTH) hingga mencapai 30 persen dari total luas wilayah. Bahkan, tahun depan ditargetkan RTH bertambah seluas 31 hektare.

Sekarang baru proses pemeriksaan administrasi. Mudah-mudahan tahun ini selesai sehingga awal tahun depan sudah bisa dibayar

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Nandar Sunandar, mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pembebasan lahan seluas 31 hektare yang berada di 46 titik. Diharapkan akhir tahun nanti proses pembebasan lahan bisa rampung.

"Sekarang baru proses pemeriksaan administrasi. Mudah-mudahan tahun ini selesai sehingga awal tahun depan sudah bisa dibayar," kata Nandar, Kamis (18/12).

Dia mengatakan, semula tahun ini ditargetkan pembebasan lahan seluas 50 hektare dari 89 titik lokasi. Namun setelah diperiksa administrasinya beberapa gugur lantaran lahan berstatus sengketa. "Sesungguhnya kami ingin membebaskan lahan seluas 50 hektare di 89 titik lokasi. Tapi setelah ditelusuri dari legal aspek ada yang gugur," ucapnya.

Pembebasan lahan yang dinyatakan gugur dari segi aspek hukum dan kondisi fisiknya ada sebanyak 43 titik dengan luas 19 hektar.  Sementara, 46 titik lainnya dengan luas 31 hektare sedang dalam proses pembebasan lahan. "Jadi sebelum membeli kita telusuri dari legal aspeknya dan kondisi fisiknya layak atau tidak dijadikan RTH. Hasilnya, ada 43 titik yang gugur," jelasnya.

Menurutnya, selain lahan yang sengketa pihaknya juga harus memeriksa kondisi fisik lahan. Dari sisi kondisi fisik, lahan tersebut tidak memungkinkan dibangun taman, misalnya masih banyak bangunan rumah ilegal yang mendiami lahan tersebut.

"Kalau legal aspek, banyak juga tanah yang diagunkan di bank atau salah satu ahli waris tak menyetujui dijual. Lalu dari kondisi fisik, kami temukan beberapa lahan ada bangunan di atasnya. Kami tak mungkin melakukan penertiban, ini akan membutuhkan waktu yang sangat lama. Makanya kami tidak bisa membeli lahan yang tak memenuhi kedua faktor tersebut," ungkapnya.

Dia menyebutkan, pihaknya melakukan proses pembebasan lahan, mulai dari pembuatan peta tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), pembuatan trase oleh Dinas Tata Ruang dan pengecekan peruntukan lahan tersebut. Lalu, dipastikan tidak ada masalah hukum dan kondisi fisiknya tidak ada bangunan di atas lahan itu.

Sementara untuk tahun ini, lahan yang telah berhasil dibebaskan hanya seluas 3-4 hektare. Lahan tersebut tersebar di lima wilayah ibu kota.

BERITA TERKAIT
 Setahun, RTH di Jakarta Hanya Tambah 4 Hektar

RTH Jakarta Hanya Bertambah 4 Hektar

Kamis, 27 November 2014 6922

Jaktim Siapkan RTH di Kampung Rambutan

Jaktim Siapkan RTH di Kampung Rambutan

Rabu, 26 November 2014 6559

Tahun Ini Jakpus Tidak Menambah Jumlah RTH

Jakpus Kesulitan Cari Lahan RTH

Jumat, 28 November 2014 4124

DKI Akan Bangun 6 Taman Terpadu

DKI Akan Bangun 6 Taman Terpadu

Minggu, 07 Desember 2014 5774

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7076

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4743

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1279

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2336

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2250

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks