Dinas PE Kurasi 70 Produk IKM

Kamis, 04 Juli 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3606

Dinas PE Kurasi Produk IKM Binaan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta melakukan kurasi produk dari 70 industri kecil dan menengah (IKM) yang nantinya akan difasilitasi dalam kegiatan pameran atau ekshibisi.

Fesyen, kuliner, dan kriya,

Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, kurasi ini merupakan serangkaian proses yang perlu dilalui pada tahap Perizinan (P4) menuju Pemasaran (P5) dalam Tujuh Langkah Pasti Akan Sukses (7 PAS) program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

"Produk IKM yang kita kurasi terdiri dari fesyen, kuliner, dan kriya. Kami akan bagi ke dalam tiga grade yakni, A, B, dan C berdasarkan penilaian," ujarnya, di Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

Ratu menjelaskan, dalam melakukan penilaian, Dinas PE menggandeng tiga kurator profesional dan ahli dalam ketiga bidang tersebut. Adapun poin penilaian mencakup aspek profesionalitas, produktivitas, kreativitas, dan enterpreneurial.

"Selain memberikan penilaian, para kurator juga menyampaikan masukan terhadap kekurangan yang perlu diperbaiki dari produk yang dihasilkan para IKM binaan itu," terangnya.

Sementara, Kepala Seksi Industri Kecil Menengah dan Kreatif Dinas PE DKI Jakarta, Frida Elizabeth menambahkan, bagi pelaku IKM yang mendapatkan penilaian Grade A akan menjadi prioritas untuk diikutsertakan dalam pemeran berskala provinsi, nasional, maupun internasional.

"Bagi pelaku IKM yang produknya masih di Grade B dan C akan terus kita berikan pembinaan dan pendampingan agar bisa mencapai Grade A melalui dua tahapan kurasi lanjutan," tandasnya.

Untuk diketahui syarat IKM Binaan mengikuti kurasi meliputi, produk olahan sendiri; ber-KTP DKI Jakarta; diutamakan memiliki IUMK; menjadi binaan Dinas PE; rutin melakukan produksi; produk yang dihasilkan bukan siap saji; memiliki Buku Tumbuh Kembang Usaha; memiliki sertifikat dari Sudin PE; sertifikat pelatihan dari Dinas PE; serta tanda terima Hak Kekayaan Intelektual (Haki).

BERITA TERKAIT
Dinas PE Adakan Pelatihan Pembuatan Desain Kemasan

Dinas PE Adakan Pelatihan Pembuatan Desain Kemasan

Kamis, 04 Juli 2019 2546

40 IKM Ikuti Pendampingan Pembuatan Desain Kemasan

40 IKM Ikuti Pendampingan Pembuatan Desain Kemasan

Rabu, 03 Juli 2019 2021

 350 IUMK Diberikan Kepada Wirausaha Baru PKT Sudin PE Jakpus

Sudin PE Jakpus Bagikan 350 Sertifikat IUMK

Kamis, 20 Juni 2019 2635

BERITA POPULER
Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1350

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1757

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1412

Penumpang mrt jati4

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Jumat, 27 Februari 2026 1175

IMG 20260304 WA0088

Jaringan Komunikasi Sosial Jakarta Bahas Setahun Pram-Rano

Rabu, 04 Maret 2026 465

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks