Pasar Jaya Bangun Tempat Penampungan Sementara di Pasar Radio Dalam

Selasa, 25 Juni 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Budhy Tristanto 3658

       301 Pedagang Blok A Fatmawati Akan Menempati TPS Pasar Radio Dalam

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Perumda Pasar Jaya saat ini sedang membangun tempat penampungan sementara (TPS) untuk 301 pedagang Pasar Blok A Fatmawati, yang menjadi korban kebakaran pada 6 Maret lalu.

Lokasi pembangunan TPS berada di parkiran dan lahan milik Perumda Pasar Jaya,

Kepala Divisi Regional II Perumda Pasar Jaya, Nurman Hadi mengatakan, para pedagang yang sekarang berada di TPS Pasar Blok A Kebayoran Baru, telah diundi untuk direlokasi ke TPS baru di Pasar Radio Dalam.

"Total ada 333 pedagang, namun yang aktif hanya 301. Jadi yang diundi hanya pedagang aktif untuk menempati tempat penampungan sementara di Pasar Radio Dalam," ujarnya, Selasa (25/6).

Dia mengungkapkan, Pasar Radio Dalam dipilih karena memiliki lahan yang cukup untuk menampung sementara para pedagang tersebut sampai Perumda Pasar Jaya menemukan lokasi ideal.

"Lokasi pembangunan TPS berada di parkiran dan lahan milik Perumda Pasar Jaya. Pembangunan TPS akan berlangsung hingga tiga pekan ke depan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pasar Jaya Perkenalkan Jakbook di Jakarta Fair

Pasar Jaya Kenalkan Jakbook di JFK

Kamis, 13 Juni 2019 2397

 Pasar Jaya Perkenalkan Jakbook di Jakarta Fair

Pasar Jaya Kenalkan Jakbook di JFK

Kamis, 13 Juni 2019 2397

Lokasi Pasar Murah, Tangg 16,17 dan 18 Mei

Pasar Jaya Gelar Pasar Murah di 18 Pasar Tradisional

Rabu, 15 Mei 2019 2829

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 782

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 777

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1647

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 912

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks