Anies Sampaikan Realisasi Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018

Senin, 24 Juni 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3383

Anies Sampaikan Realisasi Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Pendapatan Asli Daerah terealisasi 97,69 persen,

Anies menjelaskan, pendapatan daerah DKI Jakarta yang ditargetkan sebesar Rp 65,81 triliun, terealisasi sebesar Rp 61,24 triliun atau 93,05 persen.  

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 43,33 triliun atau 97,69 persen dari target Rp 44,35 triliun. Adapun realisasi Pendapatan Transfer Rp17,85 triliun atau 83,43 persen dari target Rp 21,40 triliun, dan realisasi lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 53,51 miliar atau 92,27 persen dari target Rp 57,99 miliar," ujarnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/6).

Terkait realisasi belanja daerah, Anies memamparkan realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 27,73 triliun atau 81,35 persen dari anggaran sebesar Rp 34,08 triliun, dan realisasi Belanja Langsung Rp 33,68 triliun atau 82,13 persen dari anggaran sebesar Rp 41,01 triliun.

"Belanja tersebut digunakan untuk pelaksanaan program unggulan, antara lain terlaksananya dukungan penyelenggaraan sebagai tuan rumah Asian Games XVIII Tahun 2018; pembangunan maupun peningkatan jalan dan jembatan; antisipasi banjir, rob, dan genangan; serta peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kota," terangnya.

Ia menambahkan, realisasi belanja daerah juga digunakan dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, pembinaan dan pengembangan UKM, peningkatan ketahanan pangan di masyarakat, pengembangan dan pengelolaan air bersih, pengembangan destinasi wisata, pengelolaan dan pelayanan pajak daerah, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Selain pendapatan dan realisasi daerah, Anies menyampaikan, pembiayaan daerah sebesar Rp 17,43 triliun untuk penerimaan dan Rp 7,51 triliun dalam pengeluaraan, khususnya untuk penyertaan modal kepada Perumda Pasar Jaya, PD Pal Jaya, PD Dharma Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Jakarta Propertindo, dan PT MRT.

Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD tahun anggaran 2018 tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2018 sebesar Rp 9,75 triliun.

"Alhamdulillah berkat doa dan kerja keras kita bersama, Hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

Untuk diketahui, opini WTP oleh BPK RI berdasarkan pada kriteria penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; efektivitas sistem pengendalian internal; dan pengungkapan yang cukup.

Pemprov DKI Jakarta kemudian akan melakukan upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, antara lain melalui;

1. Pembenahan sistem administrasi pendapatan daerah, melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan.

2. Pengembangan dan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

3. Peningkatan akuntabilitas administrasi belanja Sekolah melalui penerapan Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan (SIAP BOS-BOP) yang terintegrasi dengan sistem perbankan yang akan dilanjutkan dengan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara.

4. Pembenahan Penatausahaan aset daerah, yaitu dengan melakukan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah, inventarisasi aset SKPD/UKPD yang dilanjutkan dengan penyelesaian permasalahan aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.

5. Mempercepat pelaksanaan atas tindak lanjut LHP BPK RI.

BERITA TERKAIT
 Anies Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Dalam Rangka HUT ke-492 Kota Jakarta

Anies Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Dalam Rangka HUT ke-492 Kota Jakarta

Sabtu, 22 Juni 2019 3927

 Pemprov Akan Tambah 3 Raperda di Promperda 2016

DKI akan Tambah 3 Usulan Raperda

Jumat, 13 November 2015 2986

Anies Hadiri Festival Damai di Monas

Anies Hadiri Festival Damai di Monas

Minggu, 23 Juni 2019 1997

BERITA POPULER
Suasana Pelaksanaan kegiatan Jaga Jakarta Penuh Warna

Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna

Minggu, 30 November 2025 2446

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 1111

Ratusan penari mengikuti kegiatan Tari Massal di Pantai Sunrise

Aksi Tari Massal di Pantai Sunrise Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya

Sabtu, 06 Desember 2025 665

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 1041

BPBD Minta Warga Waspada Potensi Banjir Rob 1-10 Desember 2025

BPBD Minta Warga Waspada Potensi Banjir Rob 1-10 Desember 2025

Senin, 01 Desember 2025 1218

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks