Anies Sampaikan Realisasi Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018

Senin, 24 Juni 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3339

Anies Sampaikan Realisasi Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Pendapatan Asli Daerah terealisasi 97,69 persen,

Anies menjelaskan, pendapatan daerah DKI Jakarta yang ditargetkan sebesar Rp 65,81 triliun, terealisasi sebesar Rp 61,24 triliun atau 93,05 persen.  

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 43,33 triliun atau 97,69 persen dari target Rp 44,35 triliun. Adapun realisasi Pendapatan Transfer Rp17,85 triliun atau 83,43 persen dari target Rp 21,40 triliun, dan realisasi lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 53,51 miliar atau 92,27 persen dari target Rp 57,99 miliar," ujarnya, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/6).

Terkait realisasi belanja daerah, Anies memamparkan realisasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 27,73 triliun atau 81,35 persen dari anggaran sebesar Rp 34,08 triliun, dan realisasi Belanja Langsung Rp 33,68 triliun atau 82,13 persen dari anggaran sebesar Rp 41,01 triliun.

"Belanja tersebut digunakan untuk pelaksanaan program unggulan, antara lain terlaksananya dukungan penyelenggaraan sebagai tuan rumah Asian Games XVIII Tahun 2018; pembangunan maupun peningkatan jalan dan jembatan; antisipasi banjir, rob, dan genangan; serta peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kota," terangnya.

Ia menambahkan, realisasi belanja daerah juga digunakan dalam pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, pembinaan dan pengembangan UKM, peningkatan ketahanan pangan di masyarakat, pengembangan dan pengelolaan air bersih, pengembangan destinasi wisata, pengelolaan dan pelayanan pajak daerah, serta peningkatan kualitas pendidikan.

Selain pendapatan dan realisasi daerah, Anies menyampaikan, pembiayaan daerah sebesar Rp 17,43 triliun untuk penerimaan dan Rp 7,51 triliun dalam pengeluaraan, khususnya untuk penyertaan modal kepada Perumda Pasar Jaya, PD Pal Jaya, PD Dharma Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, PT Food Station Tjipinang, PT Jakarta Propertindo, dan PT MRT.

Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan APBD tahun anggaran 2018 tersebut, diperoleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2018 sebesar Rp 9,75 triliun.

"Alhamdulillah berkat doa dan kerja keras kita bersama, Hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

Untuk diketahui, opini WTP oleh BPK RI berdasarkan pada kriteria penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan; kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; efektivitas sistem pengendalian internal; dan pengungkapan yang cukup.

Pemprov DKI Jakarta kemudian akan melakukan upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, antara lain melalui;

1. Pembenahan sistem administrasi pendapatan daerah, melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan.

2. Pengembangan dan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

3. Peningkatan akuntabilitas administrasi belanja Sekolah melalui penerapan Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan (SIAP BOS-BOP) yang terintegrasi dengan sistem perbankan yang akan dilanjutkan dengan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara.

4. Pembenahan Penatausahaan aset daerah, yaitu dengan melakukan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah, inventarisasi aset SKPD/UKPD yang dilanjutkan dengan penyelesaian permasalahan aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.

5. Mempercepat pelaksanaan atas tindak lanjut LHP BPK RI.

BERITA TERKAIT
 Anies Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Dalam Rangka HUT ke-492 Kota Jakarta

Anies Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Dalam Rangka HUT ke-492 Kota Jakarta

Sabtu, 22 Juni 2019 3889

 Pemprov Akan Tambah 3 Raperda di Promperda 2016

DKI akan Tambah 3 Usulan Raperda

Jumat, 13 November 2015 2949

Anies Hadiri Festival Damai di Monas

Anies Hadiri Festival Damai di Monas

Minggu, 23 Juni 2019 1970

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 847

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 890

Gubernur  Pramono meresmikan pos pemadam kebakaran di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan

Dibangun Tanpa APBD, Pos Damkar di Kebayoran Lama Utara Diresmikan

Senin, 13 Oktober 2025 1275

Uji coba wisata malam Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Sabtu (11/10)

Wisata Malam TMR Diminati Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 1243

Gerimis Siram Sebagian Jakarta Sore Ini

Gerimis Siram Sebagian Jakarta Sore Ini

Sabtu, 18 Oktober 2025 516

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks