55 Burung Kutilang Dilepasliarkan di Pulau Tidung Kecil

Kamis, 20 Juni 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2567

 55 Burung Kutilang Dilepasliarkan di Pulau Tidung Kecil

(Foto: Suparni)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melepasliarkan 55 burung Kutilang di kawasan konservasi Pulau Tidung Kecil, Kelurahan Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan.

Sebanyak 55 burung kutilang dilepasliarkan agar ekosistem terjaga dan memperkaya keanekaragaman jenis burung

"Sebanyak 55 burung Kutilang dilepasliarkan agar ekosistem terjaga dan memperkaya keanekaragaman jenis burung," ujar Darjamuni, Kepala Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Kamis (20/6).

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai langkah awal pelaksanaan penyusunan master plan Pulau Tidung Kecil sebagai Pusat Informasi dan Edukasi Konservasi Laut yang dilaksanakan melalui swakelola.

"Harapannya, akan lebih banyak lagi jenis burung yang bisa kita lepasliarkan disini termasuk penanaman berbagai jenis tanaman lainnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Elang Bondol Dilepasliarkan di Pulau Kotok

Dua Elang Bondol Dilepasliarkan di Pulau Kotok

Selasa, 10 Januari 2017 5956

 Dua Penyu Sisik Biang dan Puluhan Tukik Dilepaskan di Pantai Pulau Pramuka

Puluhan Tukik Dilepasliarkan di Pulau Pramuka

Kamis, 06 Agustus 2015 3645

150 Tukik Dilepasliarkan di Perairan Pulau Sebira

150 Tukik Dilepasliarkan di Perairan Pulau Sebira

Selasa, 21 Mei 2019 2334

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2976

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1401

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks