Pangan Murah Kembali Digelar di Rusun dan RPTRA

Selasa, 18 Juni 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2225

Pemprov DKI Kembali Gelar Pangan Murah di Rusun dan RPTRA

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar pangan murah di sejumlah rumah susun (rusun) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Ibukota mulai dari 17-27 Juni 2019.

Pangan murah berlangsung dari pukul 08.00-12.00,

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pangan murah kali ini ditujukan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Pekerja, PHL, PPSU, PJLP dan para penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta.

"Pangan murah berlangsung dari pukul 08.00-12.00. Warga harus membawa persyaratan yang kami minta," ujarnya di Balai Kota DKI, Selasa (18/6).

Sri menyebutkan, persyaratan yang dimaksud berupa membawa KJP Plus, KLJ dan Kartu Pekerja. Bagi PPSU, PHL dan PJLP diwajibkan membawa ATM Bank DKI.

Dalam pangan murah ini, beras dijual Rp 30 ribu per lima kilogram, daging sapi Rp 35 ribu per kilogram, telur ayam Rp 10 per tray.

"Kemudian daging ayam Rp 8 ribu per ekor, ikan kembung Rp 13 ribu per kilogram dan susu Rp 30 ribu berisi 24 pack," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Program Pangan Murah Digelar di Pulau Sebira

Program Pangan Murah Digelar di Pulau Sebira

Rabu, 29 Mei 2019 1651

 Bazar Pangan Murah di Kantor Dinas KPKP Berlangsung Hingga Besok

Bazar Pangan Murah di Kantor Dinas KPKP Berlangsung Hingga Besok

Kamis, 23 Mei 2019 2809

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2299

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2230

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks