Basuki Serahkan DIPA 2015 Senilai Rp 21,08 Triliun

Senin, 15 Desember 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6339

Basuki Serahkan DIPA 2015 Senilai Rp 21,08 Triliun

(Foto: Erna Martiyanti)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyerahkan 546 daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2015 senilai Rp 21,08 triliun kepada 10 instansi vertikal di ibu kota. Dana tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat yang merupakan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Menindaklanjuti arahan Pak Presiden untuk bekerja dengan cepat dan cerdas, penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2015 dilakukan pada akhir tahun 2014 ini sehingga dapat dilaksanakan pada awal Januari 2015. Agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga Jakarta

Jumlah anggaran DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI lebih besar dibandingkan DIPA tahun 2014. Tahun lalu, DIPA yang diterima hanya senilai Rp 15,8 triliun dengan jumlah kegiatan 527 DIPA.

Sepuluh instansi vertikal yang menerima DIPA yakni Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial DKI Jakarta.

DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI Jakarta terdiri dari instansi vertikal sebanyak 450 DIPA dengan nilai sebesar Rp 20,91 triliun. Kemudian untuk Dekonsentrasi sebanyak 45 DIPA dengan nilai sebesar Rp 169,18 miliar, Tugas Pembantuan sebanyak 5 DIPA dengan nilai sebesar Rp 8,61 miliar, dan Urusan Bersama sebanyak 6 DIPA dengan nilai Rp 5,4 miliar.

Pemprov DKI Jakarta juga mendapat alokasi Transfer Daerah sebesar Rp 14,18 triliun. Angka tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 11,13 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam sebesar Rp 0,28 triliun, dan Dana Transfer Lainnya sebesar Rp 2,8 triliun.

"Menindaklanjuti arahan Pak Presiden untuk bekerja dengan cepat dan cerdas, penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2015 dilakukan pada akhir tahun 2014 ini sehingga dapat dilaksanakan pada awal Januari 2015. Agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga Jakarta," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (15/12).

Dia mengatakan, tujuan penyerahan DIPA dilakukan sebelum awal tahun anggaran, untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu. Sehingga seluruh instansi pemerintah dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Dan masyarakat pun dapat secepatnya merasakan manfaat pembangunan.

"Percepatan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2014 adalah salah satu upaya mendorong agar Kementerian/Lembaga dan SKPD di jajaran Pemprov DKI dapat sesegera mungkin melaksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2015," ujarnya.

Menurutnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat memulai proses pelelangan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pada akhir tahun anggaran 2014. Sehingga pada awal tahun anggaran 2015 segera dapat diadakan perikatan kontrak. Karena pelaksanaan DIPA di Daerah akan berpengaruh terhadap kinerja dan pelaporan Kementerian/Lembaga Negara yang menjadi sumber DIPA.

"Pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang dilaksanakan oleh SKPD Provinsi DKI Jakarta, jangan terjadi tumpang tindih dengan kegiatan yang bersumber dari APBD," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Lelang LKPP DKI Harus di Percepat

Lelang di Pemprov DKI Bisa Dipercepat

Jumat, 08 Agustus 2014 6008

Basuki Serahkan DIPA 2015 Senilai Rp 21,08 Triliun

Basuki Serahkan DIPA 2015 Senilai Rp 21,08 Triliun

Senin, 15 Desember 2014 6340

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 8532

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3248

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2460

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1533

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 2774

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks