Rekomendasi Pembongkaran Stadion Lebak Bulus Diterbitkan

Senin, 08 Desember 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 5894

Menpora Keluarkan Surat Rekomendasi Pembongkaran Stadion Lebak Bulus

(Foto: doc)

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akhirnya menerbitkan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus untuk pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT). Bahkan, surat rekomendasi alih fungsi tersebut telah ditandatangani Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nachrowi dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Ketika Stadion Lebak Bulus direlokasi harus ada penggantinya. Persoalan di BMW silahkan Pemprov DKI selesaikan

Menpora, Imam Nachrawi mengatakan, pihaknya tidak ingin menghambat proyek pembangunan MRT di ibu kota. "Sudah ditandatangani. Karena saya tidak ingin dianggap menghambat pembangunan di DKI," ujar Imam, usai bertemu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balikota DKI, Senin (8/12).

Setelah pihaknya menerbitkan rekomendasi pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Menpora meminta Pemrpov DKI untuk menyiapkan stadion pengganti. "Ketika Stadion Lebak Bulus direlokasi harus ada penggantinya. Persoalan di BMW silahkan Pemprov DKI selesaikan," katanya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, setelah surat rekomendasi itu diterbitkan, pihaknya langsung melakukan proses tender pembongkaran Stadion Lebak Bulus. "Sekarang lagi proses tender pembongkaran," ucapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap, pembongkaran Stadion Lebak Bulus sesuai dengan jadwal agar tidak mempengaruhi proses pembangunan proyek MRT di ibu kota. Pihaknya, sambung Basuki, juga segera menyelesaikan permasalahan Taman BMW, dimana lokasi tersebut rencananya akan dibangun stadion pengganti dengan fasilitas yang lebih memadai dan bertaraf internasional.

Adapun surat rekomendasi yang diterbitkan yakni, Surat Keputusan Menpora No. 0901 Tahun 2014 tentang Pemberian Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Stadion Lebak Bulus Menjadi Mass Rapid Transit.

Dalam SK itu juga memuat penetapan lokasi lahan pengganti Stadion Lebak Bulus sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta pada 10 Oktober 2014 yaitu di Jalan R.E. Martadinata/Sunter Permai Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok Kota Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT
Pembangunan Stadion BMW

UKP4 Bahas Pembangunan Stadion BMW

Rabu, 02 Juli 2014 11222

saefullah-dok-beritajakarta-usai-pelantikan

Proyek Pembangunan Stadion BMW Dikebut

Senin, 22 September 2014 23238

ahok_jas_hitam_dok.jpg

Ahok Marah Sertifikat Taman BMW Belum Diserahkan

Senin, 09 Juni 2014 7600

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 760

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1636

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 626

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks