Pelaku Usaha Restoran Ikuti Sosialisasi Pergub Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

Kamis, 21 Maret 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1779

100 Pengelola Restoran Ikuti Sosialisai Pergub untuk Pelaku Usaha Pariwisata

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sekitar 100 pelaku usaha restoran mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Sosialisasi ini juga untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam menyelenggarakan usaha pariwisata,

"Pemerintah memberikan bimbingan agar bersinergi dengan pengusaha. Kami berharap bisa lebih bersinergi juga terhadap pajak restoran," ujar Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (21/3).

Kepala Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Imron menambahkan, tujuan kegiatan tidak terlepas dari peraturan tata kelola pendaftaran, penyelenggaraan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi usaha pariwisata.

"Sosialisasi ini juga untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku industri pariwisata dalam menyelenggarakan usaha pariwisata," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Disparbud Fasilitasi Ruang Ekspresi Bagi Pelaku Seni Budaya Betawi

Disparbud Fasilitasi Ruang Ekspresi Bagi Pelaku Seni Budaya Betawi

Senin, 11 Maret 2019 3160

Disparbud Fasilitasi Ruang Ekspresi Bagi Pelaku Seni Budaya Betawi

Disparbud Fasilitasi Ruang Ekspresi Bagi Pelaku Seni Budaya Betawi

Senin, 11 Maret 2019 3160

Disparbud Fasilitasi Ruang Ekspresi Bagi Pelaku Seni Budaya Betawi

Disparbud Fasilitasi Ruang Ekspresi Bagi Pelaku Seni Budaya Betawi

Senin, 11 Maret 2019 3160

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks