DRD DKI Kenalkan Pengurus Baru Periode 2018-2022

Senin, 18 Maret 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2514

DRD DKI Kenalkan Pengurus Baru 2018-2022

(Foto: Reza Hapiz)

Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta mengenalkan pengurus baru periode 2018-2022 di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta.

Tadi kita sudah mengikuti serah terima jabatan pengurus DRD,

Ketua DRD DKI Jakarta, Dadang Solihin mengatakan, pengurus baru ini akan membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam pembangunan. Terutama di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) serta riset.

"Tadi kita sudah mengikuti serah terima jabatan pengurus DRD periode 2018-2022," ujarnya di lokasi, Senin (18/3).

Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan berharap, kehadiran DRD dapat memberi kontribusi positif terhadap pembangunan di Ibukota.

Ditambahkannya, Pemprov DKI Jakarta siap memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan DRD DKI Jakarta.

"Kami fasilitasi untuk operasional serta kebutuhan DRD," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Anies Kukuhkan Anggota Dewan Riset Daerah Periode 2018-2022

Anies Kukuhkan Anggota Dewan Riset Daerah Periode 2018-2022

Selasa, 05 Maret 2019 5372

DRD DKI Beri 5 Rekomendasi Untuk Hunian DP Nol Rupiah

DRD DKI Berikan Rekomendasi Hunian DP Nol Rupiah

Rabu, 07 Februari 2018 1779

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1182

Gubernur pramono kartini rezap

Pramono Sebut Perempuan Jadi Ujung Tombak Kemajuan Jakarta

Kamis, 07 Mei 2026 553

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 1012

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 928

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1295

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks