Pemilik Rumah Kos Antusias Urus Perizinan Pemanfaatan Air Tanah

Kamis, 14 Maret 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2861

Pemilik Rumah Kos Antusias Urus Perizinan Pemanfaatan Air Tanah

(Foto: Folmer)

Puluhan pemilik usaha rumah kos di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, tampak antusias mengurus perizinan pemanfaatan air tanah.

Saya siap mengikuti peraturan daerah yang berlaku. Kalau aturan mewajibkan membayar pajak, saya akan urus izin,

Minat besar mereka untuk melaporkan pemakaian air tanah, diungkapkan saat ikut kegiatan strategis daerah atas pemanfaatan air tanah yang digelar Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Palmerah, Kamis (14/3) di aula RPTRA Manggis.  

Siti Maryati, pemilik rumah kos di Jalan Anggrek Garuda, Kemanggisan, Palmerah mengaku, selama ini menggunakan air tanah dengan sumur pantek untuk memenuhi kebutuhan penghuni kos.

"Saya siap mengikuti peraturan daerah yang berlaku. Kalau aturan mewajibkan membayar pajak, saya akan urus izin. Memang selama ini saya tidak tahu ada aturan tersebut," ujarnya.

Ungkapan senada diutarakan Singgih Limardi, pemilik rumah kos di Kelurahan Jatipulo. Ia menyatakan siap mengikuti aturan hukum yang berlaku terkait penggunaan air tanah untuk usaha.

"Kami siap patuhi aturan hukumnya. Namun, kami juga ingin proses perizinan dan pemasangan alat meter tidak memakan waktu lama," tuturnya.

Kepala UPPRD Kecamatan Palmerah, Sigit Paryono mengatakan, kegiatan strategis ini dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak air tanah (PAT).

"Kami mengundang pemilik usaha rumah kos yang menggunakan sumur pantek maupun bor untuk mengurus perizinan pemanfaatan air tanah, sehingga nantinya dipasang alat meter resmi," katanya

Ia menambahkan, selain pemilik usaha rumah kos, kegiatan serupa akan digelar dengan mengundang pemilik usaha laundry, cuci mobil, hotel dan sebagainya.  

"Selama ini masih banyak pemilik usaha yang belum mengetahui kewajiban penyetoran pajak ke kas daerah. Karena itu, kami akan lebih gencarkan lagi kegiatan strategis ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
o ] Shortcuts      Back to Articles List  BPRD DKI Targetkan Pendapatan Pajak Air Tanah Sebesar Rp 1

Pajak Air Tanah Tahun Ini Ditarget Capai Rp 145 Miliar

Selasa, 12 Februari 2019 2884

Suban Pajak dan Retra Jaksel Gelar Apel Pelepasan Tim Terpadu

Tim Pengawasan Terpadu Pemanfaatan Air Tanah di Jaksel Dibentuk

Jumat, 22 Februari 2019 1938

Realisasi Perolehan PBB-P2 di Jakbar Lampaui Target

Realisasi Perolehan PBB-P2 di Jakbar Lampaui Target

Rabu, 16 Januari 2019 2609

DPRD Dorong Pemprov Tindak Tegas Pelanggar Air Tanah

DPRD Dorong Pemprov Tindak Tegas Pelanggar Air Tanah

Senin, 09 Juli 2018 2009

BPRD DKI Targetkan Penerimaan Pajak Air Tanah Rp 100 Miliar

BPRD Targetkan Penerimaan Pajak Air Tanah Rp 100 Miliar

Kamis, 19 April 2018 2977

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 786

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 806

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks