DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah

Jumat, 08 Maret 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1835

DPRD Dukung Sanksi untuk Penunggak Pajak Mobil Mewah

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Upaya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI yang akan memberikan sanksi tegas pada penunggak pajak mobil mewah, mendapat dukungan dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. 

Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, tindakan tegas dengan memblokir STNK kendaraan memang perlu diterapkan karena selama ini pemilik kendaraan mewah kerap berusaha menghindari kewajiban membayar pajak dengan memanipulasi alamat tempat tinggalnya.

"BPRD telah melakukan upaya penagihan langsung secara door to door, tapi banyak alamat fiktif pemilik kendaraan. Karena itu, perlu sanksi lebih tegas," ujar Santoso, Jumat (8/3).

Santoso berharap, pemblokiran STNK kendaraan mewah yang menunggak pajak oleh BPRD dan Kepolisian akan memberikan efek jera bagi wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya.

"Kebijakan itu demi efek jera agar pemilik mobil mewah yang nunggak pajak mau membayar kewajibannya. Kami mendukung upaya BPRD DKI," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD DKI Gandeng Polda Metro Jaya Memburu Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

BPRD Gandeng Polda Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Mewah

Kamis, 21 Februari 2019 2625

UP PKB BBNKB Jakut Tagih Enam Penunggak Pajak Mobil Mewah

UP PKB BBNKB Jakut Tagih Enam Penunggak Pajak Mobil Mewah

Jumat, 08 Februari 2019 3270

BPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Bulan Pajak PBB P2

BPRD Gencarkan Sosialisasi Bulan PBB-P2

Rabu, 06 Maret 2019 2124

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 36939

6.Akses masuk kawasan wisata Ancol gratis sambut HUT Jakarta

Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Kamis, 05 November 2026 25077

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3960

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2764

Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Biru Hijau Multifungsi

Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

Jumat, 06 November 2026 1598

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks