BPRD akan Tagih Tunggakan Pajak Mobil Mewah

Kamis, 14 Februari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 2107

BPRD akan Tagih Tunggakan Pajak Mobil Mewah

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta pada tahun ini akan melakukan penagihan terhadap 2.667 unit kendaraan mewah yang masih menunggak pajak.

Ada 2.667 kendaraan. Jenisnya roda empat,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, saat ini tunggakan masing-masing kendaraan mewah tersebut berkisar di atas Rp 20 juta.

"Ada 2.667 kendaraan. Jenisnya roda empat. Tunggakan masing-masing lebih dari Rp 20 juta," ujarnya, Kamis (14/2).

Ia menyebutkan, dari 2.667 unit kendaraan mewah penunggak pajak ini, 996 unit di antaranya merupakan jenis mobil jeep,1.380 sedan, delapan pickup, 302 mini bus dan11  bestelwagen.

"Total tunggakannya mencapai Rp 89 miliar," ungkapnya.

Faisal menambahkan, di luar mobil mewah, pihaknya juga mencatat ada 1.1708 unit kendaraan yang menunggak pajak senilai Rp 115 miliar.

"Kami lakukan penagihan melalui surat dahulu. Apabila tidak ada jawaban, kita tagih secara langsung atau door to door," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD DKI Jakarta Targetkan Rp 44 Triliun Dari Sektor Pajak

BPRD Optimalkan Penerimaan Pajak dari PBB-P2 dan BPHTB

Senin, 11 Februari 2019 2749

Raihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 1,4 Triliun

Raihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 1,4 Triliun

Sabtu, 05 Januari 2019 2841

BERITA POPULER
Sampah genangan kramatjati nur2

25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Kamis, 26 Maret 2026 1891

Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1913

IMG 20260330 WA0073

Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

Senin, 30 Maret 2026 736

4.Rano Ajak 400 Anak Nonton Film Pelangi di Mars

Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

Jumat, 27 Maret 2026 1244

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 900

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks