Selasa, 29 Januari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 657
(Foto: Adriana Megawati)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk menyediakan minimal lima Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap RT dan RW di Ibukota.
Kalau terjadi kebakaran, terkadang mobil pemadam kesulitan masuk ke lokasi
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Lucky P Sastrawiria mengatakan, penyediaan APAR di setiap RT dan RW untuk menjangkau lokasi-lokasi yang sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran.
"Kalau terjadi kebakaran, terkadang mobil pemadam kesulitan masuk ke lokasi karena sempit. Karena itu untuk penanggulan awal, di pos RW itu minimal disediakan lima APAR," ujarnya, Selasa (29/1).
Hal senada juga diutarakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya, Darussalam. Ia menilai, keberadaan APAR dapat meminimalisir penanggulangan bencana kebakaran di Ibukota.
"Pemprov DKI harus sediakan APAR di RT dan RW," tandasnya.