Jumat, 14 Februari 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Agustian Anas
1706
(Foto: doc)
Gencarnya penertiban yang dilakukan personil Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Selatan tak juga membuat wilayah itu terbebas dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Buktinya, para PMKS masih banyak berkeliaran di sejumlah titik di wilayah tersebut. Bahkan, sejak Januari hingga pertengahan Februari 2014, petugas telah berhasil menjaring sebanyak 155 PMKS dari sejumlah operasi penertiban yang digelar di sepuluh kecamatan di wilayah itu.
"Selama Januari ada 103 PMKS yang terjaring. Sedangkan sepanjang Februari ini, ada 52 orang yang berhasil ditertibkan," kata Miftahul Huda, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Jumat (14/2).
Dari jumlah itu, kata Miftahul, yang paling banyak terjaring adalah pengemis 37 orang. Sisanya pengamen, joki 3 in 1, psikotik, serta pedagang asongan. "Tetap pengemis masih paling banyak yang kita jaring. Sekarang banyak mengembangkan modusnya," tandas Miftahul.
Untuk modus mengemis yang sekarang marak adalah berpasangan. Satu orang berperan berpura-pura sakit dan yang satu lagi mendorong gerobak. "Ini yang sekarang mulai banyak ada. Dan agak sulit menangkapnya, karena mereka itu mobile," tuturnya.
Seperti pada minggu lalu, pengemis dengan modus ini Syamsuddin (35) dan Tajuddin (29) asal Jasinga, Bogor, Jawa Barat kembali tertangkap. "Sudah 2 kali tertangkap dengan modus sama di Pasar Mayestik. Mereka itu bisa menghasilkan Rp 150-250 ribu per hari," ungkapnya.
Untuk itu, Miftahul meminta kepada masyarakat tidak memberikan uang kepada PMKS atau membeli dari pedagang asongan di jalan. Sebab hal tersebut melanggar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. "Bisa dikenakan ancaman pidana kurungan 10-60 hari atau denda minimal Rp 100 ribu dan maksimal Rp 20 juta," tegasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9254
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3225
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3645
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1939
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman