Bupati Minta Aktivitas Menyelam Wisatawan Didampingi Pemandu

Senin, 31 Desember 2018 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 3415

Berwisata Air, Wisatawan Dihimbau Agar Didampingi Pemandu Yang Sudah Bersertifikat

(Foto: Suparni)

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad meminta, wisatawan yang akan melakukan aktivitas berenang atau menyelam di perairan Kepulauan Seribu agar didampingi oleh pemandu bersertifikat.

Pendampingan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan

Menurutnya, di setiap pulau tujuan wisata ada pemandu yang standby untuk melayani wisatawan yang memerlukan jasanya. Adapun tarifnya antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu

"Pendampingan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, jika wisatawan tersebut belum memiliki pengalaman," ujarnya, Senin (31/12).

Husein menambahkan, bagi wisatawan yang yang berkunjung ke pulau kosong juga diimbau untuk melapor kepada pihak kelurahan setempat agar dapat termonitor dan terpantau.

"Kalau terjadi apa-apa mereka bisa dengan cepat melapor dan mendapatkan bantuan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tim Rescue Temukan Mayat di Pulau Semak Daun

Tim Rescue Temukan Mayat di Pulau Semak Daun

Senin, 02 Januari 2017 6115

 Peminat Camping Di Kepulauan Seribu Meningkat

Banyak Wisatawan Berkemah di Pulau Seribu Tak Terdata

Sabtu, 07 Mei 2016 8235

Petugas Gulkarmat Evakuasi Bocah Terjepit di Kolam Renang

Petugas Gulkarmat Evakuasi Bocah Terjepit di Kolam Renang

Jumat, 20 Juli 2018 1841

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6049

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 998

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 817

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 807

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1354

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks