Bupati Minta Aktivitas Menyelam Wisatawan Didampingi Pemandu

Senin, 31 Desember 2018 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 3453

Berwisata Air, Wisatawan Dihimbau Agar Didampingi Pemandu Yang Sudah Bersertifikat

(Foto: Suparni)

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad meminta, wisatawan yang akan melakukan aktivitas berenang atau menyelam di perairan Kepulauan Seribu agar didampingi oleh pemandu bersertifikat.

Pendampingan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan

Menurutnya, di setiap pulau tujuan wisata ada pemandu yang standby untuk melayani wisatawan yang memerlukan jasanya. Adapun tarifnya antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu

"Pendampingan tersebut perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, jika wisatawan tersebut belum memiliki pengalaman," ujarnya, Senin (31/12).

Husein menambahkan, bagi wisatawan yang yang berkunjung ke pulau kosong juga diimbau untuk melapor kepada pihak kelurahan setempat agar dapat termonitor dan terpantau.

"Kalau terjadi apa-apa mereka bisa dengan cepat melapor dan mendapatkan bantuan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tim Rescue Temukan Mayat di Pulau Semak Daun

Tim Rescue Temukan Mayat di Pulau Semak Daun

Senin, 02 Januari 2017 6212

 Peminat Camping Di Kepulauan Seribu Meningkat

Banyak Wisatawan Berkemah di Pulau Seribu Tak Terdata

Sabtu, 07 Mei 2016 8277

Petugas Gulkarmat Evakuasi Bocah Terjepit di Kolam Renang

Petugas Gulkarmat Evakuasi Bocah Terjepit di Kolam Renang

Jumat, 20 Juli 2018 1878

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2603

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2584

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1051

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1817

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1444

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks