UPPRD Pancoran Razia Objek Pajak yang Belum Terdaftar

Jumat, 21 Desember 2018 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3149

 UPPRD Pancoran Lakukan Optimalisasi Penerimaan Pajak

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Pancoran melakukan optimalisasi penerimaan pajak, Kamis (20/12). Sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan untuk menyambangi objek pajak yang masih menunggak dan belum terdaftar.

Apabila dalam waktu dua minggu tidak membayar akan diusulkan menjadi penagihan aktif ke Suban Pajak, dan Retribusi Daerah

Kepala UPPRD Kecamatan Pancoran, Shalih Nopiansyah mengatakan, personel dibagi menjadi tiga tim untuk menyasar ke objek pajak restoran, tempat hiburan, kendaraan bergerak dan PBB-P2. Unsur yang terlibat dalam tim selain dari Badan Pajak dan Retda, Satpol PP, Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang dan Pertanahan serta PTSP.

Hasilnya, ada 12 objek pajak restoran, dua tempat hiburan yang belum mendaftarkan tempat usahanya. Semuanya langsung ditempel stiker yang menyatakan belum terdaftar.

"Kami berikan waktu satu minggu untuk mendaftarkan usahanya. Kalau belum mendaftar proses selanjutnya yaitu penetapan objek pajak secara jabatan dan bersurat kepada pemilik usaha," tuturnya.

Sedangkan untuk PBB-P2 ada lima titik objek pajak di Kecamatan Pancoran yaitu dengan potensi pajak mencapai Rp 904.471.294. Ke lima titik tersebut, menurut Shalih, merupakan objek pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kita pasang stiker agar wajib pajak membayar pajaknya, dan diberikan waktu dua minggu. Apabila dalam waktu dua minggu tidak membayar akan diusulkan menjadi penagihan aktif ke Suban Pajak dan Retribusi Daerah," tutupnya.

Sementara itu Camat Pancoran Heri Gunara menambahkan, bahwa ini merupakan aksi lanjutan dari tim terpadu yang dibentuk olehnya pada 3 Desember lalu. "Kita dorong dengan tim terpadu yang telah kita bentuk 3 Desember lalu melaluk SK Camat. Agar perolehan pajak maksimal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wajib Pajak Kendaraan Membludak di Samsat Jakarta Timur

Wajib Pajak Kendaraan Padati Samsat Jakarta Timur

Sabtu, 15 Desember 2018 4077

UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

UPPRD Pancoran Gelar Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah

Rabu, 05 Desember 2018 5150

Kecamatan Pancoran Bentuk Tim Terpadu Penerimaan Pajak

Kecamatan Pancoran Bentuk Tim Terpadu Penerimaan Pajak

Senin, 10 Desember 2018 2262

BERITA POPULER
Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 2338

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 1220

Gubernur Pramono beserta jajaran meninjau langsung kondisi tanggul pengaman pantai di Muara Baru

Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Senin, 08 Desember 2025 939

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 1571

Gubernur Pramono memberikan keterangan usai tinjau tanggul di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara

Pramono Pastikan Jakarta Hadir Bantu Korban Bencana Sumatra

Senin, 08 Desember 2025 820

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks