200 Tiang PJU Didistribusikan untuk Delapan Pulau Permukiman

Selasa, 04 Desember 2018 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 3022

Sudin PE Kirimkan 200 Tiang PJU ke Pulau Permukiman

(Foto: Suparni)

Sudin Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu mendistribusikan 200 tiang dan ornamen penerangan jalan umum (PJU) untuk delapan pulau permukiman.

Ini untuk meningkatkan pencahayaan di 8 pulau permukiman

"Ini untuk meningkatkan pencahayaan di 8 pulau permukiman," ujar Melinda Sagala, Kepala Sudin PE Kepulauan Seribu, Selasa (4/12).

Dikatakan Melinda, tiang dan ornamen PJU tersebut didistribusikan melalaui Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.

Ia merinci, tiang dan ornamen yang didistribusikan tersebut masing-masing, 25 unit untuk Pulau Untung Jawa, 30 unit untuk Pulau Karya, 15 unit untuk Pulau Pari, 58 unit untuk Pulau Tidung, 25 unit untuk Pulau Pramuka dan 7 unit untuk Pulau Kelapa Dua.

"Selanjutnya, 10 unit untuk Pulau Kelapa dan 30 unit untuk Pulau Lancang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PE Hemat Pembayaran Listrik PJU Hingga 51 Persen

Dinas PE Hemat Pembayaran Listrik PJU Hingga 51 Persen

Selasa, 04 Desember 2018 3698

Pemasangan Lampu PJU LED Smart System di Jakarta Capai 65 Persen

Realisasi Pemasangan Lampu LED SS di 2018 Capai 65 Persen

Jumat, 09 November 2018 4087

Penambahan Pencahayaan Kota Akan Dikerjakan Secara Swakelola

100 Titik PJU akan Dibangun di Pulau Permukiman

Kamis, 16 Maret 2017 5435

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12985

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 2778

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1637

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1593

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 838

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks