200 Tiang PJU Didistribusikan untuk Delapan Pulau Permukiman

Selasa, 04 Desember 2018 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 2740

Sudin PE Kirimkan 200 Tiang PJU ke Pulau Permukiman

(Foto: Suparni)

Sudin Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu mendistribusikan 200 tiang dan ornamen penerangan jalan umum (PJU) untuk delapan pulau permukiman.

Ini untuk meningkatkan pencahayaan di 8 pulau permukiman

"Ini untuk meningkatkan pencahayaan di 8 pulau permukiman," ujar Melinda Sagala, Kepala Sudin PE Kepulauan Seribu, Selasa (4/12).

Dikatakan Melinda, tiang dan ornamen PJU tersebut didistribusikan melalaui Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.

Ia merinci, tiang dan ornamen yang didistribusikan tersebut masing-masing, 25 unit untuk Pulau Untung Jawa, 30 unit untuk Pulau Karya, 15 unit untuk Pulau Pari, 58 unit untuk Pulau Tidung, 25 unit untuk Pulau Pramuka dan 7 unit untuk Pulau Kelapa Dua.

"Selanjutnya, 10 unit untuk Pulau Kelapa dan 30 unit untuk Pulau Lancang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PE Hemat Pembayaran Listrik PJU Hingga 51 Persen

Dinas PE Hemat Pembayaran Listrik PJU Hingga 51 Persen

Selasa, 04 Desember 2018 3389

Pemasangan Lampu PJU LED Smart System di Jakarta Capai 65 Persen

Realisasi Pemasangan Lampu LED SS di 2018 Capai 65 Persen

Jumat, 09 November 2018 3694

Penambahan Pencahayaan Kota Akan Dikerjakan Secara Swakelola

100 Titik PJU akan Dibangun di Pulau Permukiman

Kamis, 16 Maret 2017 5176

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik