ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Penghapusan Sanksi PBB P2

Senin, 03 Desember 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2692

ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Penghapusan Sanksi PBB P2

(Foto: doc)

Jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara, Senin (3/12), ikut sosialisasi penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan sanksi administrasi pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) yang dilaksanakan Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (SBPRD) Jakarta Utara di aula Blok R kantor wali kota.

Kita sosialisasikan ke jajaran ASN agar mereka dapat menularkan pemahaman dan menjadi contoh bagi masyarakat

Kepala SBPRD Jakarta Utara, Yati Rochyati mengatakan, program penghapusan sanksi administrasi untuk  PKB, BBNKB dan PBB P2 ini berlaku sejak 15 November hingga 15 Desember nanti.

"Kita sosialisasikan ke jajaran ASN agar mereka dapat menularkan pemahaman dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan Yati, layanan penghapusan sanksi adminsitratif PKB dan BBNKB bisa diakses di kantor unit pelayanan samsat dan di UPPRD kecamatan bagi PBBB P2 terutang tahun 2013-2017. Diharapkan, program ini bisa meningkatkan raihan pajak di Jakarta Utara.

"Raihan PBB kita sudah 94,06 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2,191 triliun. Kita optimis bisa mencapai target," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UP PKB dan BBNKB Jaktim Tingkatkan Penagihan Pajak Kendaraan

UP PKB dan BBNKB Jaktim Tingkatkan Penagihan Pajak Kendaraan

Senin, 03 Desember 2018 2250

400 Peserta ikuti Sosialisasi Pajak Daerah di Jaktim

400 Peserta ikuti Sosialisasi Pajak Daerah di Jaktim

Kamis, 29 November 2018 2342

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2439

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2575

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1031

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1805

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1438

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks