Lima Objek Pajak di Taman Sari Dipasangi Stiker

Rabu, 21 November 2018 Reporter: Folmer Editor: Andry 2600

Lima OP di Taman Sari Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

(Foto: Folmer)

Lima objek pajak yang terdiri dari tempat hiburan, hotel dan restoran di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat dipasangi stiker penunggak pajak. Pemasangan stiker ini melibatkan petugas gabungan.

Awalnya ada 29 objek pajak yang akan dipasangi stiker

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, pemasangan stiker ini dilakukan karena Wajib Pajak (WP) tidak menyetorkan setoran masa dari tempat usaha masing-masing hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

"Awalnya ada 29 objek pajak yang akan dipasangi stiker. Namun 24

objek pajak di antaranya telah menyetorkan setoran masa," ujarnya, Rabu (21/11).

Ia mengatakan, kelima WP yang telah dipasangi stiker penunggak pajak diberikan batas waktu hingga sepekan ke depan untuk membayar setoran masa ke kas daerah. 

"Jika pemilik tidak mengindahkan, kami akan menyerahkan ke Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat untuk dilakukan upaya penagihan aktif," katanya. 

Andri menyebutkan, objek pajak tempat hiburan yang masih aktif beroperasi di Kecamatan Taman Sari tercatat ada 69 WP dengan realisasi penerimaan hingga 16 November mencapai Rp 70,27 miliar atau sekitar 81,96 persen dari target penerimaan sebesar Rp 85,74 miliar. 

Sementara objek pajak hotel dan rumah kos ada 210 WP dengan realisasi penerimaan hingga 16 November mencapai Rp 47,4 miliar atau sekitar 80,85 persen dari total target penerimaan sebesar Rp 58,63 miliar. 

"Sedangkan objek pajak restoran yang aktif 195 WP dengan realisasi penerimaan Rp 57,2 miliar atau sekitar 81,17 persen dari total target penerimaan sebesar Rp 70,47 miliar," sambungnya.

Sekretaris Kecamatan Taman Sari, Rumiyati mengimbau warga yang memiliki tempat usaha restoran, hotel dan tempat hiburan agar menunaikan kewajiban penyetoran pajak ke kas daerah secara tepat waktu. 

"Kami tidak henti-hentinya untuk mensosialisasikan ke pelaku usaha agar taat membayar setoran masa dari usaha yang dikelolanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
43 Aset Lahan DKI di Jakut Dipasangi Plang

43 Aset Lahan DKI di Jakut Telah Dipasangi Plang

Sabtu, 27 Oktober 2018 4394

Nunggak Pajak, 56 Objek Pajak Dipasang Plang dan Stiker

Nunggak Pajak, 56 Objek Pajak Dipasang Plang dan Stiker

Rabu, 01 November 2017 3401

Tunggakan PBB-P2 di Taman Sari Capai Rp 17 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Taman Sari Capai Rp 17 Miliar

Sabtu, 30 September 2017 2431

UPPRD Taman Sari Hari Ini Buka Pelayanan Hingga Malam Hari

UPPRD Taman Sari Buka Layanan Malam Hari

Jumat, 14 September 2018 4351

       18 WP PBB P2 di Taman Sari Dipasang Stiker Penunggak Pajak

18 Penunggak Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

Rabu, 15 November 2017 3140

BERITA POPULER
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2548

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2884

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 2232

Personel Gabungan Dikerahkan Tertibkan PKL di Jalan Jati Baru Raya

Personel Gabungan Tertibkan PKL di Jalan Jati Baru Raya

Jumat, 19 September 2025 1287

Pelaku usaha menjelaskan produknya kepada pengunjung di Business Matching Rising Star 2025

24 Creativepreneur Ikut Business Matching Program Rising Star 2025

Kamis, 18 September 2025 1491

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks