Lima Objek Pajak di Taman Sari Dipasangi Stiker

Rabu, 21 November 2018 Reporter: Folmer Editor: Andry 2908

Lima OP di Taman Sari Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

(Foto: Folmer)

Lima objek pajak yang terdiri dari tempat hiburan, hotel dan restoran di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat dipasangi stiker penunggak pajak. Pemasangan stiker ini melibatkan petugas gabungan.

Awalnya ada 29 objek pajak yang akan dipasangi stiker

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Taman Sari, Andri Kunarso mengatakan, pemasangan stiker ini dilakukan karena Wajib Pajak (WP) tidak menyetorkan setoran masa dari tempat usaha masing-masing hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

"Awalnya ada 29 objek pajak yang akan dipasangi stiker. Namun 24

objek pajak di antaranya telah menyetorkan setoran masa," ujarnya, Rabu (21/11).

Ia mengatakan, kelima WP yang telah dipasangi stiker penunggak pajak diberikan batas waktu hingga sepekan ke depan untuk membayar setoran masa ke kas daerah. 

"Jika pemilik tidak mengindahkan, kami akan menyerahkan ke Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat untuk dilakukan upaya penagihan aktif," katanya. 

Andri menyebutkan, objek pajak tempat hiburan yang masih aktif beroperasi di Kecamatan Taman Sari tercatat ada 69 WP dengan realisasi penerimaan hingga 16 November mencapai Rp 70,27 miliar atau sekitar 81,96 persen dari target penerimaan sebesar Rp 85,74 miliar. 

Sementara objek pajak hotel dan rumah kos ada 210 WP dengan realisasi penerimaan hingga 16 November mencapai Rp 47,4 miliar atau sekitar 80,85 persen dari total target penerimaan sebesar Rp 58,63 miliar. 

"Sedangkan objek pajak restoran yang aktif 195 WP dengan realisasi penerimaan Rp 57,2 miliar atau sekitar 81,17 persen dari total target penerimaan sebesar Rp 70,47 miliar," sambungnya.

Sekretaris Kecamatan Taman Sari, Rumiyati mengimbau warga yang memiliki tempat usaha restoran, hotel dan tempat hiburan agar menunaikan kewajiban penyetoran pajak ke kas daerah secara tepat waktu. 

"Kami tidak henti-hentinya untuk mensosialisasikan ke pelaku usaha agar taat membayar setoran masa dari usaha yang dikelolanya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
43 Aset Lahan DKI di Jakut Dipasangi Plang

43 Aset Lahan DKI di Jakut Telah Dipasangi Plang

Sabtu, 27 Oktober 2018 4781

Nunggak Pajak, 56 Objek Pajak Dipasang Plang dan Stiker

Nunggak Pajak, 56 Objek Pajak Dipasang Plang dan Stiker

Rabu, 01 November 2017 3656

Tunggakan PBB-P2 di Taman Sari Capai Rp 17 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Taman Sari Capai Rp 17 Miliar

Sabtu, 30 September 2017 2944

UPPRD Taman Sari Hari Ini Buka Pelayanan Hingga Malam Hari

UPPRD Taman Sari Buka Layanan Malam Hari

Jumat, 14 September 2018 4692

       18 WP PBB P2 di Taman Sari Dipasang Stiker Penunggak Pajak

18 Penunggak Pajak di Taman Sari Dipasang Stiker

Rabu, 15 November 2017 3569

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3142

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1760

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 684

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1346

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1194

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks