55 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jakut

Senin, 19 November 2018 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2801

55 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di Jakut

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 55 kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (19/11), terjaring razia gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dan Kepolisian di Jl HBR. Motik, Pademangan, Jakarta Utara.

Sebanyak 21 kendaraan membayar di tempat dengan rincian

Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Robert Lumbuan Tobing mengatakan, dari sebanyak 55 kendaraan yang ditindak, 36 di antaranya jenis roda empat. Sisanya, 19 kendaraan merupakan kendaraan roda dua.

"Sebanyak 21 kendaraan membayar di tempat dengan rincian, 12 kendaraan roda dua dan sembilan roda empat," ujarnya, Senin (19/11).

Dari hasil pembayaran di tempat, terhimpun sekitar Rp 29 juta. Sedangkan sisanya sebanyak 34 kendaraan, yang terdiri dari tujuh roda dua dan 27 kendaraan roda empat membuat pernyataan akan segera melunasi tunggakan PKB.

"Totalnya sekitar Rp 122 juta. Sebanyak 15 di antaranya sudah membayar di Samsat dengan nilai PKB Rp 53,8 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
38 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Rawamangun

38 Petugas Gabungan Razia Pajak Kendaraan di Rawamangun

Senin, 19 November 2018 3084

Gedung Ruang Pelayanan UP PKB Cilincing Direnovasi

Gedung Ruang Pelayanan UP PKB Cilincing Direnovasi

Senin, 08 Oktober 2018 2815

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6099

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6772

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1176

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 1218

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1387

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks