Pemprov DKI Dukung Penuh Program PTSL

Kamis, 08 November 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3650

Pemprov DKI Dukung Penuh Program PTSL

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Program terobosan ini memberikan dampak yang amat positif bagi masyarakat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp 120 miliar di Tahun Anggaran (TA) 2018, serta mengajukan alokasi sebesar Rp 64 miliar di TA 2019 untuk membantu proses sertfikasi 525.655 bidang tanah di Jakarta.

"Program terobosan ini memberikan dampak yang amat positif bagi masyarakat. Hadirnya status tanah yang jelas bagi mereka bisa mengubah perjalanan hidup sebuah keluarga," ujarnya, saat Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan PTSL, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/11).

Anies menjelaskan, legalitas kepemilikan tanah menjadi urusan paling mendasar dan DKI Jakarta siap untuk menjadi tempat awal pelaksanaan terhadap terobosan-terobosan dan pengembangan serta inovasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN

Untuk itu, Anies meminta lurah, camat, wali kota, dan bupati untuk mendukung pelaksanaan PTSL ini dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN secara intensif agar target 525.655 bidang tanah tersertifikasi bisa segera terealisasi.

"Kita berharap, jika di Jakarta dapat berjalan dengan baik, maka di daerah-daerah lain juga bisa terlaksana dengan lancar. Ini semua kita lakukan dalam rangka memastikan hadir keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya.

Sementara Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil menambahkan, pemerintah ingin mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia. Prioritasnya, adalah daerah-daerah yang sangat urgen, terutama kota-kota besar.

Begitu semua tanah terdaftar, lanjutnya, maka bisa dikeluarkan sertifikat. Kemudian, urusan sengketa bisa diselesaikan, kekurangan dokumen bisa diumumkan, dan dapat mencegah konflik tanah di masa depan.

"Kita akan dengan mudah mengetahui informasi kepemilikan, lokasi, dan luas tanah hingga harga NJOP atau PBB. Berkat dukungan Pak Gubernur dan jajaran mudah-mudahan target yang telah dicanangkan bisa tercapai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPN DKI Berikan 18 Sertifikat Bidang Tanah Milik Pemprov DKI

BPN DKI Berikan 18 Sertifikat Bidang Tanah Milik Pemprov DKI

Rabu, 10 Oktober 2018 3645

Pencanangan Gema Patas di Wilayah Jakarta Selatan

BPN - Pemkot Jaksel Canangkan Gema Patas

Rabu, 10 Oktober 2018 4136

586 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga DKI

986 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga DKI

Minggu, 20 Agustus 2017 3464

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1131

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 992

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2816

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1492

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 810

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks