Kontraktor Utilitas di Jakpus Diminta Jaga Kondisi Trotoar

Rabu, 07 November 2018 Reporter: Suparni Editor: Andry 2695

 Kontraktor Utilitas di Jakpus Diminta Jaga Kondisi Trotoar

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat mengingatkan kepada kontraktor proyek galian kabel utilitas agar memperhatikan kerapian dan menjaga fasilitas umum.

Tugas kami memonitoring kegiatan mereka agar jangan berantakan dan ganggu pengguna jalan.

Mengingat di sejumlah titik, masih ditemukan galian kabel utilitas yang berantakan dan menutup trotoar.

"Tugas kami memonitoring kegiatan mereka agar jangan berantakan dan mengganggu pengguna jalan. Apalagi sampai merusak trotoar," ujar Sukowibowo, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, Rabu (7/11).

Ia menyebutkan, proyek galian utilitas yang berantakan antara lain ditemukan di Jalan Percetakan Negara mulai dari wilayah Johar Baru hingga Cempaka Putih.

"Izinnya memang sudah ada. Tapi kalau merusak fasilitas umum, kita bersama Satpol PP berhak untuk menghentikan pekerjaan mereka," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Bina Marga Jakpus Bangun 150 Titik Manhole Baru

Sudin Bina Marga Jakpus Bangun 150 Titik Manhole

Rabu, 19 September 2018 5298

Pemkot Jakut Sosialisasikan Penataan Kabel Utilitas

Pemkot Jakut Sosialisasikan Penataan Kabel Utilitas

Selasa, 09 Oktober 2018 2352

Pembangunan Trotoar Ramah Disabilitas di Jakut Rampung Oktober

Pembangunan Trotoar Ramah Disabilitas di Jakut Rampung Oktober

Sabtu, 29 September 2018 7697

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469481

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309185

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261392

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194739

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik