Rabu, 17 Oktober 2018 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 735
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hari ini menggelar rapat membahas Raperda APBD Perubahan 2018 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Besok kita mencetak Surat Penyediaan Dana (SPD)-nya supaya bisa menggunakan perubahan
Hasil evaluasi dari Kemendagri tersebut mencakup kebijakan umum, pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan dan lain-lain.
Ketua TAPD DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, secara prinsip tidak ada hal-hal yang berubah. Meski demikian ada tambahan terkait bencana di Sulawesi Tengah. Di mana ada Surat Mendagri Nomor 361 tanggal 2 Oktober 2018 perihal bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Kemudian Surat Gubernur kepada Ketua DPRD Nomor 1105 tanggal 9 Oktober 2018 perihal Permohonan Persetujuan Pengalihan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ke Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 60 miliar," ujarnya, Rabu (17/10).
Saefullah melanjutkan, dalam rapat ini, pimpinan dan anggota dewan menyetujui pengalihan anggaran BTT ke Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemprov Sulawesi Tengah. Mengingat waktu input anggaran sampai dengan Rabu (17/10) pukul 00.00 nanti.
"Besok kita mencetak Surat Penyediaan Dana (SPD)-nya supaya bisa menggunakan perubahan," tandasnya.